SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta meminta kepada masyarakat atau wisatawan yang merasa dirugikan ketika berlibur di Malioboro tak menunda untuk melapor. Ada sejumlah wadah untuk melaporkan dan Pemkot berupaya merespon cepat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan bahwa ketika dugaan pelanggaran dialami wisatawan tak segera dilaporkan akan sulit menemukan orang atau buktinya.
"Persoalan lainnya, seringkali juga laporan dilakukan setelah berjalan beberapa hari. Sehingga kita kesulitan juga untuk menemukan kasus, orang dan buktinya," kata Heroe kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Ia juga mengingatkan agar para wisatawan yang merasa dirugikan mengumpulkan cukup bukti dan menjelaskan detail kasus yang dialami.
Baca Juga: Dua Pekan Berjualan di Teras Malioboro 1 Selama Ramadhan, Yanti Baru Kantongi Rp180 Ribu
"Jadi laporan yang tidak lengkap atau identitas pelaku itu kadang tidak diberikan. Kita juga cukup sulit, maka harapannya bisa lebih lengkap lagi ketika melaporkan," katanya.
Lebih lanjut, Pemkot sudah membentuk Tim Terpadu, yang terdiri dari gabungan beberapa OPD untuk respon cepat atas keluhan wisatawan. Pemkot akan secepatnya menindak ketika laporan atau setiap keluhan pelayanan yang merugikan wisatawan itu disampaikan.
"SOP-nya jelas. Kita klarifikasi persoalannya, jika ditemukan kebenaran laporannya, maka sanksi tegas segera diberikan saat itu juga. Keputusan sementara atau permanen untuk tidak boleh beroperasi di kawasan Malioboro atau kawasan lainnya," kata Heroe.
Wisatawan sudah diberikan fasilitas aduan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Heroe mempersilahkan wisatawan mengadu lewat aplikasi itu.
"Ada juga Petugas Jogoboro, bisa langsung dilaporkan ke petugas itu. Kita standby di kawasan Malioboro, silahkan wisatawan jikalau mendapat layanan yang tidak baik dan merugikan mengunjungi di kawasan Malioboro," katanya.
Baca Juga: Susuri Malioboro dengan Ontel dan Kostum Pahlawan, Kodja Bagikan Takjil di Titik Nol Kilometer
Ia mengatakan satu oknum pengemudi becak tersebut sudah diberikan sanksi tegas. Namun dirinya memperingatkan agar yang bersangkutan serta pengemudi becak lain tak melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Kemenpar Sambut Baik Wisatawan Korut yang Makin Banyak ke Indonesia: Kita Welcome
-
10 Pantai Eksotis di Jogja yang Wajib Masuk List Liburan Lebaran 2025
-
Plengkung Gading Ditutup, Ini 7 Kuliner Tersembunyi yang Jadi Incaran Wisatawan Jogja
-
10 Kuliner di Malang yang Wajib Dicoba Saat Buka Puasa
-
Enggak Perlu Mikir Budget, Ini 7 Wisata Puncak Bogor untuk Libur Ramadan, Ada yang Gratis
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik
-
BMKG Minta Warga Yogyakarta Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari ke Depan
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya