SuaraJogja.id - Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengungkap tindak penyalahgunaan, pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi dengan modus memodifikasi kendaraan. Barang bukti sebanyak 495 liter BBM bersubsidi turut diamankan dari tangan pelaku.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Rianto menjelaskan bahwa kasus tersebut diketahui pada Minggu (17/4/2022) sekira 05.30 WIB pagi lalu. Saat itu pihaknya mendapat informasi tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Sleman.
Berdasarkan informasi tersangka yang berinisial TY (44) diketahui membuat tangki tambahan di kabin penumpang di dalam mobil Isuzu Panther miliknya. Tangki tersebut sudah dimodifikasi dengan dihubungkan langsung dengan pipa saluran bahan bakar kendaraan.
"Mobil modifikasi milik tersangka TY itu terlihat pada 17 April 2022 jam 05.30 WIB lalu. Jadi saat itu sempat mengisi di SPBU A, lalu pergi dan mengisi lagi di SPBU B dan kembali ngisi lagi di SPBU A," kata Rianto saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (19/4/2022).
Disampaikan Rianto, karena memang terlihat mencurigakan pihaknya memutuskan untuk membuntuti mobil tersebut. Mobil tersebut akhirnya dihentikan petugas setelah beberapa kali melakukan pengisian BBM di beberapa SPBU.
"Kita turun ke lapangan melaksanakan penyelidikan kemudian setelah kita lakukan pembuntutan yang diindikasikan itu adalah pelaku yang membeli BBM jenis solar bersubsidi di beberapa titik SPBU kemudian kita hentikan dan ternyata benar kita cek, pelaku membeli BBM solar bersubsidi dimasukkan ke tangki seperti biasanya, kemudian kita periksa mendalam dipindahkan ke jeriken-jerikan yang sudah disediakan oleh mereka," paparnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut didapati 10 jeriken di dalam mobil tersebut. Dengan rincian 4 jeriken berisi bio solar dan 6 jeriken kosong.
Saat dilakukan introgasi awal tersangka TY mengaku hendak pulang. Barang-barang berupa jeriken berisi BBM tadi baru akan diantar jika memang ada pesanan.
"Setelah dilakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi diduga gudang milik pelaku ditemukan barang bukti lainnya. Barang bukti itu total mencapai 495 liter BBM solar bersubsidi," terangnya.
Baca Juga: Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
Ia menjelaskan memang modus pelaku adalah dengan memodifikasi kendaraannya agar bisa digunakan untuk menampung lebih banyak BBM bersubsidi. Sehingga nanti bisa dijual kembali.
"Modusnya adalah dengan merakit tangki yang ada di mobil kemudian dipasang dengan pompa akuarium untuk memudahkan pelaku mengalihkan atau memindah dari tangki ke jeriken-jeriken yang disediakan pelaku," ungkapnya.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menuturkan bahwa ada selisih harga yang cukup signifikan antara solar subsidi dan non subsidi. Diketahui saat ini harga solar non subsidi mencapai Rp14 ribu per liter sedangkan untuk subsidi hanya Rp5.150 saja per liter.
Pelaku sendiri dapat menjual dengan harga Rp7-8 ribu per liternya. Kemudian untuk solar subsidi disalurkan ke pelaku industri yang tergolong sebagai tindak penyelewengan.
"Jadi rata-rata mendapatkan keuntungan Rp2.000-2500 atau Rp3.000 per liter. Nah kebutuhan industri sendiri itu cukup tinggi dalam hal ini. Seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat tetapi tidak bisa dipergunakan karena dimanfaatkan oleh para penyalahguna ini," ucap Roberto.
Tidak hanya mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti saja, kata Roberto, industri yang terlibat pun masih dilakukan penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal