SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta enggan mendapat laporan terkait dugaan tarif becak Nuthuk yang mencapai Rp80 ribu terulang lagi. Pihaknya telah mengumpulkan pelaku usaha oleh-oleh yang ada di Malioboro untuk mengubah cara promosi dan penjualan ke wisatawan.
"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada kelompok pelaku usaha yang berada di bidang pariwisata sesuai dengan komunitasnya. Para penjual juga sudah diminta untuk memperbaiki cara menjual oleh-olehnya," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Heroe menjelaskan, tak jarang beberapa penjual oleh-oleh bekerja sama dengan pengemudi becak untuk mengarahkan wisatawan ke toko miliknya. Hal itu dapat merugikan toko oleh-oleh ke depannya.
Menurut dia, wisatawan dan masyarakat sudah mengetahui dimana tempat membeli oleh-oleh ketika datang ke Jogja. Selain dari review beberapa media sosial (medsos), tak jarang mereka sudah menentukan toko berdasarkan testimoni orang lain.
"Sehingga, jika dipaksakan untuk masuk ke toko tertentu melalui becak motor (bentor) dan lainnya, justru menjadikan toko-toko itu tidak dipilih oleh wisatawan. Maka harus memperbaiki cara menjual produknya," terang dia
Tak ingin mengalami kejadian seperti sebelumnya, Heroe meminta kepada wisatawan yang merasa dirugikan segera melapor.
Jika dugaan pelanggaran dialami wisatawan tak segera dilaporkan akan sulit menemukan orang atau buktinya.
"Persoalan yang kita temui, seringkali juga laporan dilakukan setelah berjalan beberapa hari. Sehingga kita kesulitan juga untuk menemukan kasus, orang dan bukti itu," katanya.
Pemkot telah menyediakan wadah aduan melalui Jogja Smart Service (JSS). Tak hanya itu, petugas jaga seperti Jogo Boro selalu menerima aduan yang dialami wisatawan untuk segera ditindaklanjuti di lokasi.
Baca Juga: Sebut Bukan Anggotanya, PBMY Tuding Becak Nuthuk di Malioboro Viral untuk Jelekkan Nama Bentor
"SOP-nya jelas. Kita klarifikasi persoalannya, jika ditemukan kebenaran laporannya, maka sanksi tegas segera diberikan saat itu juga ke orang yang melakukan pelanggaran itu," ungkapnya.
Heroe juga memperingatkan ke seluruh jasa wisata di Malioboro tak melakukan pelanggaran apalagi sampai menaikkan tarif ke wisatawan. Pemkot tak segan menghentikan operasi bahkan melarang beraktivitas di wilayah Jogja jika ketahuan.
Berita Terkait
-
Sebut Bukan Anggotanya, PBMY Tuding Becak Nuthuk di Malioboro Viral untuk Jelekkan Nama Bentor
-
Dosen UGM Karna Wijaya Mau Laporkan Akun Medsos, Netizen Senang Tsamara Amany Mundur dari PSI
-
Wisatawan Merasa Dirugikan saat Berlibur di Malioboro, Pemkot Minta Jangan Menunda untuk Melapor
-
Viral Becak Nuthuk di Malioboro, Paguyuban Klaim Sudah Sosialisasi Berkali-kali
-
Pengemudi becak yang Nuthuk Rp80 Ribu Sudah Diberi Sanksi, Pemkot Ancam Tak Boleh Beroperasi Lagi Jika Diulangi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan