SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta enggan mendapat laporan terkait dugaan tarif becak Nuthuk yang mencapai Rp80 ribu terulang lagi. Pihaknya telah mengumpulkan pelaku usaha oleh-oleh yang ada di Malioboro untuk mengubah cara promosi dan penjualan ke wisatawan.
"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada kelompok pelaku usaha yang berada di bidang pariwisata sesuai dengan komunitasnya. Para penjual juga sudah diminta untuk memperbaiki cara menjual oleh-olehnya," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Heroe menjelaskan, tak jarang beberapa penjual oleh-oleh bekerja sama dengan pengemudi becak untuk mengarahkan wisatawan ke toko miliknya. Hal itu dapat merugikan toko oleh-oleh ke depannya.
Menurut dia, wisatawan dan masyarakat sudah mengetahui dimana tempat membeli oleh-oleh ketika datang ke Jogja. Selain dari review beberapa media sosial (medsos), tak jarang mereka sudah menentukan toko berdasarkan testimoni orang lain.
Baca Juga: Sebut Bukan Anggotanya, PBMY Tuding Becak Nuthuk di Malioboro Viral untuk Jelekkan Nama Bentor
"Sehingga, jika dipaksakan untuk masuk ke toko tertentu melalui becak motor (bentor) dan lainnya, justru menjadikan toko-toko itu tidak dipilih oleh wisatawan. Maka harus memperbaiki cara menjual produknya," terang dia
Tak ingin mengalami kejadian seperti sebelumnya, Heroe meminta kepada wisatawan yang merasa dirugikan segera melapor.
Jika dugaan pelanggaran dialami wisatawan tak segera dilaporkan akan sulit menemukan orang atau buktinya.
"Persoalan yang kita temui, seringkali juga laporan dilakukan setelah berjalan beberapa hari. Sehingga kita kesulitan juga untuk menemukan kasus, orang dan bukti itu," katanya.
Pemkot telah menyediakan wadah aduan melalui Jogja Smart Service (JSS). Tak hanya itu, petugas jaga seperti Jogo Boro selalu menerima aduan yang dialami wisatawan untuk segera ditindaklanjuti di lokasi.
Baca Juga: Dosen UGM Karna Wijaya Mau Laporkan Akun Medsos, Netizen Senang Tsamara Amany Mundur dari PSI
"SOP-nya jelas. Kita klarifikasi persoalannya, jika ditemukan kebenaran laporannya, maka sanksi tegas segera diberikan saat itu juga ke orang yang melakukan pelanggaran itu," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sebut Bukan Anggotanya, PBMY Tuding Becak Nuthuk di Malioboro Viral untuk Jelekkan Nama Bentor
-
Dosen UGM Karna Wijaya Mau Laporkan Akun Medsos, Netizen Senang Tsamara Amany Mundur dari PSI
-
Wisatawan Merasa Dirugikan saat Berlibur di Malioboro, Pemkot Minta Jangan Menunda untuk Melapor
-
Viral Becak Nuthuk di Malioboro, Paguyuban Klaim Sudah Sosialisasi Berkali-kali
-
Pengemudi becak yang Nuthuk Rp80 Ribu Sudah Diberi Sanksi, Pemkot Ancam Tak Boleh Beroperasi Lagi Jika Diulangi
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen