SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta enggan mendapat laporan terkait dugaan tarif becak Nuthuk yang mencapai Rp80 ribu terulang lagi. Pihaknya telah mengumpulkan pelaku usaha oleh-oleh yang ada di Malioboro untuk mengubah cara promosi dan penjualan ke wisatawan.
"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada kelompok pelaku usaha yang berada di bidang pariwisata sesuai dengan komunitasnya. Para penjual juga sudah diminta untuk memperbaiki cara menjual oleh-olehnya," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Heroe menjelaskan, tak jarang beberapa penjual oleh-oleh bekerja sama dengan pengemudi becak untuk mengarahkan wisatawan ke toko miliknya. Hal itu dapat merugikan toko oleh-oleh ke depannya.
Menurut dia, wisatawan dan masyarakat sudah mengetahui dimana tempat membeli oleh-oleh ketika datang ke Jogja. Selain dari review beberapa media sosial (medsos), tak jarang mereka sudah menentukan toko berdasarkan testimoni orang lain.
Baca Juga: Sebut Bukan Anggotanya, PBMY Tuding Becak Nuthuk di Malioboro Viral untuk Jelekkan Nama Bentor
"Sehingga, jika dipaksakan untuk masuk ke toko tertentu melalui becak motor (bentor) dan lainnya, justru menjadikan toko-toko itu tidak dipilih oleh wisatawan. Maka harus memperbaiki cara menjual produknya," terang dia
Tak ingin mengalami kejadian seperti sebelumnya, Heroe meminta kepada wisatawan yang merasa dirugikan segera melapor.
Jika dugaan pelanggaran dialami wisatawan tak segera dilaporkan akan sulit menemukan orang atau buktinya.
"Persoalan yang kita temui, seringkali juga laporan dilakukan setelah berjalan beberapa hari. Sehingga kita kesulitan juga untuk menemukan kasus, orang dan bukti itu," katanya.
Pemkot telah menyediakan wadah aduan melalui Jogja Smart Service (JSS). Tak hanya itu, petugas jaga seperti Jogo Boro selalu menerima aduan yang dialami wisatawan untuk segera ditindaklanjuti di lokasi.
Baca Juga: Dosen UGM Karna Wijaya Mau Laporkan Akun Medsos, Netizen Senang Tsamara Amany Mundur dari PSI
"SOP-nya jelas. Kita klarifikasi persoalannya, jika ditemukan kebenaran laporannya, maka sanksi tegas segera diberikan saat itu juga ke orang yang melakukan pelanggaran itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
-
Cocok untuk Oleh-Oleh Momen Lebaran, Ini 5 Jajanan Tradisional Khas Jakarta
-
Oleh-oleh Khas Bali yang Bisa Dibawa Mudik Lebaran Beserta Tempat Belinya
-
7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran
-
Rekomendasi 7 Oleh-oleh Khas Lampung, Cocok Dibawa Mudik Lebaran
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya