SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta sejumlah pengelola hotel dan restoran yang ada di Jogja segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pihaknya mengancam akan memasang garis peringatan berupa Satpol PP Line jika hingga lebaran belum ada yang membayar ke karyawan.
"THR itu wajib, kalau ditinggalkan akan diberi sanksi. Bagi perusahaan, hotel dan restoran yang tidak memenuhi kewajiban itu, lebaran saya beri Satpol PP line. Saya mau, tidak ada yang meragukan masalah ini," ujar Haryadi di sela Diseminasi THR di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).
Ia menuturkan pembayaran THR, seharusnya derajatnya lebih tinggi dibanding gaji. Haryadi menyebutkan besaran pembayaran THR adalah satu bulan gaji.
"Karena sudah jelas besarnya satu bulan gaji dengan masa kerja tertentu. Pensiunan sudah dibayarkan hari ini. Tanggal pembayaran terakhir H-7. Jangan zalim, karena untuk kebutuhan pekerja juga," ungkap dia.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Bukan tanpa alasan. Tingkat okupansi dan pengelolaan penginapan hotel sudah mulai terlihat membaik dengan turunnya kasus Covid-19. Sehingga laba dari usaha penginapan dan restoran sudah terlihat stabil.
"Tamu itu kan datang sudah membayar barang dan jasa ketika makan, minum, dan menginap. Nah itu jelas sudah jauh lebih baik kondisinya," kata dia.
Ia memerintahkan kepada Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta untuk mendata pengelola hotel, restoran dan perusahaan yang dilaporkan belum memenuhi kewajiban kepada pekerja.
"Saya atas nama pemerintah, saya melaksanakan UU, Dinsosnakertrans segera mengkonfirmasi, ada perusahaan yang membayar atau tidak," ujar dia.
Hingga kini Dinsosnakertrans masih membuka layanan aduan THR bagi para pekerja. Nantinya dari tim tersebut akan melakukan upaya komunikasi antara perusahaan dan karyawan ketika ditemui permasalahan pembayaran.
Baca Juga: Pemda DIY Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Haryadi Suyuti Tekankan Kesadaran Warga
Terpisah, Ketua Apindo Yogyakarta, Sofyan Tahir berkomitmen untuk membayarkan THR kepada pekerja sebelum H-7 lebaran. Di sisi lain sektor pariwisata di Jogja sudah kembali tumbuh baik.
Berita Terkait
-
Selamat dapat Dana Kaget! Tambah-tambah Rezeki Setelah Lebaran, Segera Cek Link Aplikasi Dana Ini
-
Bagi THR ke Karyawan Ahmad Dhani, Adab El Rumi Tuai Perbincangan
-
Sekampung Dikasih THR Lebaran Ayu Ting Ting, Jumlahnya Disebut Netizen Paling Pantas!
-
Lagi Tren Joget THR: Apakah Terinspirasi dari Tarian Yahudi?
-
Beda Nasib Usai Kasih THR ke Warga, Intip Tarif Manggung Ayu Ting Ting dan Dewi Perssik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir