SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta sejumlah pengelola hotel dan restoran yang ada di Jogja segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pihaknya mengancam akan memasang garis peringatan berupa Satpol PP Line jika hingga lebaran belum ada yang membayar ke karyawan.
"THR itu wajib, kalau ditinggalkan akan diberi sanksi. Bagi perusahaan, hotel dan restoran yang tidak memenuhi kewajiban itu, lebaran saya beri Satpol PP line. Saya mau, tidak ada yang meragukan masalah ini," ujar Haryadi di sela Diseminasi THR di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).
Ia menuturkan pembayaran THR, seharusnya derajatnya lebih tinggi dibanding gaji. Haryadi menyebutkan besaran pembayaran THR adalah satu bulan gaji.
"Karena sudah jelas besarnya satu bulan gaji dengan masa kerja tertentu. Pensiunan sudah dibayarkan hari ini. Tanggal pembayaran terakhir H-7. Jangan zalim, karena untuk kebutuhan pekerja juga," ungkap dia.
Bukan tanpa alasan. Tingkat okupansi dan pengelolaan penginapan hotel sudah mulai terlihat membaik dengan turunnya kasus Covid-19. Sehingga laba dari usaha penginapan dan restoran sudah terlihat stabil.
"Tamu itu kan datang sudah membayar barang dan jasa ketika makan, minum, dan menginap. Nah itu jelas sudah jauh lebih baik kondisinya," kata dia.
Ia memerintahkan kepada Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta untuk mendata pengelola hotel, restoran dan perusahaan yang dilaporkan belum memenuhi kewajiban kepada pekerja.
"Saya atas nama pemerintah, saya melaksanakan UU, Dinsosnakertrans segera mengkonfirmasi, ada perusahaan yang membayar atau tidak," ujar dia.
Hingga kini Dinsosnakertrans masih membuka layanan aduan THR bagi para pekerja. Nantinya dari tim tersebut akan melakukan upaya komunikasi antara perusahaan dan karyawan ketika ditemui permasalahan pembayaran.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Terpisah, Ketua Apindo Yogyakarta, Sofyan Tahir berkomitmen untuk membayarkan THR kepada pekerja sebelum H-7 lebaran. Di sisi lain sektor pariwisata di Jogja sudah kembali tumbuh baik.
Namun ia tak menampik masih ada kendala yang dialami setiap pengelola hotel dan juga restoran. Terutama pekerja kontrak yang akhirnya sulit mendapat THR.
"Kami tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kami ke pekerja. Tapi memang ada yang akhirnya menjadi kendala karena mereka tenaga kontrak, sehingga perlu ditunda untuk membayar THR untuk 1 bulan gaji itu," ujar Sofyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Mantap! 26 UMKM Binaan BRI Jual Produknya di SOGO Central Park
-
8 Pantai di Yogyakarta Masih Sepi dan Alami, Punya Keindahan Eksotis
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka