SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta sejumlah pengelola hotel dan restoran yang ada di Jogja segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pihaknya mengancam akan memasang garis peringatan berupa Satpol PP Line jika hingga lebaran belum ada yang membayar ke karyawan.
"THR itu wajib, kalau ditinggalkan akan diberi sanksi. Bagi perusahaan, hotel dan restoran yang tidak memenuhi kewajiban itu, lebaran saya beri Satpol PP line. Saya mau, tidak ada yang meragukan masalah ini," ujar Haryadi di sela Diseminasi THR di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).
Ia menuturkan pembayaran THR, seharusnya derajatnya lebih tinggi dibanding gaji. Haryadi menyebutkan besaran pembayaran THR adalah satu bulan gaji.
"Karena sudah jelas besarnya satu bulan gaji dengan masa kerja tertentu. Pensiunan sudah dibayarkan hari ini. Tanggal pembayaran terakhir H-7. Jangan zalim, karena untuk kebutuhan pekerja juga," ungkap dia.
Bukan tanpa alasan. Tingkat okupansi dan pengelolaan penginapan hotel sudah mulai terlihat membaik dengan turunnya kasus Covid-19. Sehingga laba dari usaha penginapan dan restoran sudah terlihat stabil.
"Tamu itu kan datang sudah membayar barang dan jasa ketika makan, minum, dan menginap. Nah itu jelas sudah jauh lebih baik kondisinya," kata dia.
Ia memerintahkan kepada Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta untuk mendata pengelola hotel, restoran dan perusahaan yang dilaporkan belum memenuhi kewajiban kepada pekerja.
"Saya atas nama pemerintah, saya melaksanakan UU, Dinsosnakertrans segera mengkonfirmasi, ada perusahaan yang membayar atau tidak," ujar dia.
Hingga kini Dinsosnakertrans masih membuka layanan aduan THR bagi para pekerja. Nantinya dari tim tersebut akan melakukan upaya komunikasi antara perusahaan dan karyawan ketika ditemui permasalahan pembayaran.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Terpisah, Ketua Apindo Yogyakarta, Sofyan Tahir berkomitmen untuk membayarkan THR kepada pekerja sebelum H-7 lebaran. Di sisi lain sektor pariwisata di Jogja sudah kembali tumbuh baik.
Namun ia tak menampik masih ada kendala yang dialami setiap pengelola hotel dan juga restoran. Terutama pekerja kontrak yang akhirnya sulit mendapat THR.
"Kami tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kami ke pekerja. Tapi memang ada yang akhirnya menjadi kendala karena mereka tenaga kontrak, sehingga perlu ditunda untuk membayar THR untuk 1 bulan gaji itu," ujar Sofyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya