SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta sejumlah pengelola hotel dan restoran yang ada di Jogja segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pihaknya mengancam akan memasang garis peringatan berupa Satpol PP Line jika hingga lebaran belum ada yang membayar ke karyawan.
"THR itu wajib, kalau ditinggalkan akan diberi sanksi. Bagi perusahaan, hotel dan restoran yang tidak memenuhi kewajiban itu, lebaran saya beri Satpol PP line. Saya mau, tidak ada yang meragukan masalah ini," ujar Haryadi di sela Diseminasi THR di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).
Ia menuturkan pembayaran THR, seharusnya derajatnya lebih tinggi dibanding gaji. Haryadi menyebutkan besaran pembayaran THR adalah satu bulan gaji.
"Karena sudah jelas besarnya satu bulan gaji dengan masa kerja tertentu. Pensiunan sudah dibayarkan hari ini. Tanggal pembayaran terakhir H-7. Jangan zalim, karena untuk kebutuhan pekerja juga," ungkap dia.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Bukan tanpa alasan. Tingkat okupansi dan pengelolaan penginapan hotel sudah mulai terlihat membaik dengan turunnya kasus Covid-19. Sehingga laba dari usaha penginapan dan restoran sudah terlihat stabil.
"Tamu itu kan datang sudah membayar barang dan jasa ketika makan, minum, dan menginap. Nah itu jelas sudah jauh lebih baik kondisinya," kata dia.
Ia memerintahkan kepada Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta untuk mendata pengelola hotel, restoran dan perusahaan yang dilaporkan belum memenuhi kewajiban kepada pekerja.
"Saya atas nama pemerintah, saya melaksanakan UU, Dinsosnakertrans segera mengkonfirmasi, ada perusahaan yang membayar atau tidak," ujar dia.
Hingga kini Dinsosnakertrans masih membuka layanan aduan THR bagi para pekerja. Nantinya dari tim tersebut akan melakukan upaya komunikasi antara perusahaan dan karyawan ketika ditemui permasalahan pembayaran.
Baca Juga: Pemda DIY Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Haryadi Suyuti Tekankan Kesadaran Warga
Terpisah, Ketua Apindo Yogyakarta, Sofyan Tahir berkomitmen untuk membayarkan THR kepada pekerja sebelum H-7 lebaran. Di sisi lain sektor pariwisata di Jogja sudah kembali tumbuh baik.
Namun ia tak menampik masih ada kendala yang dialami setiap pengelola hotel dan juga restoran. Terutama pekerja kontrak yang akhirnya sulit mendapat THR.
"Kami tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kami ke pekerja. Tapi memang ada yang akhirnya menjadi kendala karena mereka tenaga kontrak, sehingga perlu ditunda untuk membayar THR untuk 1 bulan gaji itu," ujar Sofyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA