Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 12 April 2022 | 17:11 WIB
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditemui wartawan pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022) siang. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan kota ini dalam kondisi aman karena aksi kejahatan jalanan atau "klitih" yang menghiasi hampir 25 persen pemberitaan di berbagai media massa pada awal April 2022 telah ditangani dengan optimal.

“Yogyakarta tetap aman. Tidak perlu ada kekhawatiran untuk datang berkunjung ke Yogyakarta,” kata Haryadi usai bertemu dengan jajaran kepolisian, TNI hingga tokoh masyarakat di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2022).

Menurut dia, kasus kejahatan jalanan yang terjadi awal April 2022 dan merenggut satu korban jiwa tersebut sudah ditangani kepolisian. Lima pelaku sudah ditangkap dan kini menjalani proses hukum.

Ia memastikan aksi kejahatan jalanan yang terjadi tidak pernah mengenal istilah melukai korban secara acak karena dipastikan ada penyebab dari tindakan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda DIY: Bisa Hubungi Layanan Darurat 110 hingga Medsos

“Tidak ada istilah korban acak. Mungkin ada korban salah sasaran. Tetapi yang pasti, selalu ada alasan dan penyebab mengapa terjadi aksi kejahatan jalanan tersebut. Biasanya disebabkan gesekan antarkelompok,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut dia, aksi kejahatan jalanan yang terjadi dikategorikan sebagai tawuran antarkelompok.

Dari pertemuan tersebut, disepakati untuk melakukan patroli dari berbagai unsur, seperti Satpol PP Kota Yogyakarta, TNI, kepolisian, Karang Taruna, dan organisasi kemasyarakatan atau kepemudaan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk langsung menghubungi pihak keamanan apabila mencurigai potensi terjadi aksi kejahatan jalanan dan tidak main hakim sendiri. “Tetap harus diingat bahwa negara kita adalah negara hukum,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga yang di dalamnya mengatur peran keluarga dalam mendidik anak. “Salah satunya memastikan anak berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Baca Juga: Kejahatan Jalanan Berdampak pada Kebangkitan Pariwisata, Pemkot Yogyakarta Batasi Pergerakan Pelajar

Sementara itu, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan untuk memutus mata rantai aksi kejahatan jalanan perlu sinergi bersama.

“Pembinaan di dalam keluarga, di lingkungan tempat tinggal, dan sekolah sangat penting dilakukan karena itu adalah wilayah yang harus diawasi untuk mempersempit gerak langkah anak-anak melakukan tindak pidana,” katanya.

Load More