SuaraJogja.id - dr Sulvia Syarif melalui unggahan akun media sosial TikTok milikinya, turut menanggapi terkait video curhatan seorang perempuan yang sering dimintai pap kaki oleh pacarnya yang sempat viral di media sosial.
Adapun setelah video tersebut di unggah kembali oleh akun Twitter @catsedih telah mendatangkan berbagai respon dari warganet. Diantaranya menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh pacar dari perempuan tersebut merupakan gangguan hasrat seksual atau fetish.
Atas dasar itu, dr Sulvia Syarif melalui unggahan akun media sosial TikTok milikinya turut memberikan penjelasan mengenai perbedaan fetish dan fetishistic disorder.
"Halo temen-temen, saya tertarik untuk membahas tentang fetish dan juga fetishistic disorder, karena melihat video tersebut dan melihat komennya banyak yang bilang itu fetish, fetish," kata dia mengawali unggahan videonya tersebut.
Menurut dr Sulvia terdapat perbedaan antara fetish dengan fetishistic disorder atau gangguan gairah seksual.
Fetishistic disorder merupakan gangguan seksualitas seseorang. Adapun gejala dari penderita fetishistic disorder yakni seseorang yang gairah seksualnya akan menjadi lebih kuat ketika melihat suatu benda atau bagian tubuh non genetal.
"gejalanya itu gairah seksual orang tersebut akan naik dan semakin kuat ketika melihat benda mati atau bagian tubuh selain kemaluan," kata dia.
Biasa hal tersebut berlangsung minimal dalam kurun waktu 6 bulan dan dilakukan secara terus menerus dan intens.
Adapun dr Sulvia menjelaskan lebih lanjut, seseorang yang menderita fetishistic disorder cenderung merasa terganggu dan menderita sebab hal tersebut dapat menganggu kehidupan sosial penderita.
Baca Juga: Viral Aksi Rombongan Emak-emak Dorong Angkot Mogok, Netizen Sebut Tilik Versi Surabaya
"orang dengan fetishistic disorder ketika gairah seksualnya semakin kuat maka dia akan menderita. Karena hal itu akan mengganggu kehidupannya seperti sekolah atau pekerjaan," kata dia.
Sementara jika istilah fetish sendiri, diartikan sebagai ketertarikan seksual (seksual interest) terhadap benda mati atau bagian tubuh selain kemaluan.
Namun, berbeda dengan fetishistic disorder, orang yang memiliki fetish digolongkan sebagai orang yang belum memenuhi kriteria gangguan.
Gejala yang dialami hampir sama dengan penderita fetishistic disorder yakni berlangsung dalam kurun waktu minimal 6 bulan dan dilakukan secara berulang atau intens.
Bedanya, seseorang yang menderita fetish ini cenderung tidak merasa terganggu dengan fetishnya.
Adapun yang dapat menjadi objek dari fetish atau fetishistic disorder antara lain underware, sepatu, kaki, rambut dan lainnya.
Berita Terkait
-
Curhat Pacar Sering Minta Pap Kaki Viral di Media Sosial, Warganet Ingatkan Ada Kemungkinan Fetish
-
Viral! Cewek Curhat Pacarnya Sering Minta Foto Kaki, Warganet Merinding Curiga Fetish Kaki
-
Terekam CCTV, Pria Diduga Driver Ojol Embat Pakaian Dalam Wanita di Indekos, Warganet Curiga Punya Fetish Tertentu
-
Ulasan Film Korea Love and Leashes: Angkat Kisah Romansa hingga Fetish BDSM
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru