SuaraJogja.id - dr Sulvia Syarif melalui unggahan akun media sosial TikTok milikinya, turut menanggapi terkait video curhatan seorang perempuan yang sering dimintai pap kaki oleh pacarnya yang sempat viral di media sosial.
Adapun setelah video tersebut di unggah kembali oleh akun Twitter @catsedih telah mendatangkan berbagai respon dari warganet. Diantaranya menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh pacar dari perempuan tersebut merupakan gangguan hasrat seksual atau fetish.
Atas dasar itu, dr Sulvia Syarif melalui unggahan akun media sosial TikTok milikinya turut memberikan penjelasan mengenai perbedaan fetish dan fetishistic disorder.
"Halo temen-temen, saya tertarik untuk membahas tentang fetish dan juga fetishistic disorder, karena melihat video tersebut dan melihat komennya banyak yang bilang itu fetish, fetish," kata dia mengawali unggahan videonya tersebut.
Menurut dr Sulvia terdapat perbedaan antara fetish dengan fetishistic disorder atau gangguan gairah seksual.
Fetishistic disorder merupakan gangguan seksualitas seseorang. Adapun gejala dari penderita fetishistic disorder yakni seseorang yang gairah seksualnya akan menjadi lebih kuat ketika melihat suatu benda atau bagian tubuh non genetal.
"gejalanya itu gairah seksual orang tersebut akan naik dan semakin kuat ketika melihat benda mati atau bagian tubuh selain kemaluan," kata dia.
Biasa hal tersebut berlangsung minimal dalam kurun waktu 6 bulan dan dilakukan secara terus menerus dan intens.
Adapun dr Sulvia menjelaskan lebih lanjut, seseorang yang menderita fetishistic disorder cenderung merasa terganggu dan menderita sebab hal tersebut dapat menganggu kehidupan sosial penderita.
Baca Juga: Viral Aksi Rombongan Emak-emak Dorong Angkot Mogok, Netizen Sebut Tilik Versi Surabaya
"orang dengan fetishistic disorder ketika gairah seksualnya semakin kuat maka dia akan menderita. Karena hal itu akan mengganggu kehidupannya seperti sekolah atau pekerjaan," kata dia.
Sementara jika istilah fetish sendiri, diartikan sebagai ketertarikan seksual (seksual interest) terhadap benda mati atau bagian tubuh selain kemaluan.
Namun, berbeda dengan fetishistic disorder, orang yang memiliki fetish digolongkan sebagai orang yang belum memenuhi kriteria gangguan.
Gejala yang dialami hampir sama dengan penderita fetishistic disorder yakni berlangsung dalam kurun waktu minimal 6 bulan dan dilakukan secara berulang atau intens.
Bedanya, seseorang yang menderita fetish ini cenderung tidak merasa terganggu dengan fetishnya.
Adapun yang dapat menjadi objek dari fetish atau fetishistic disorder antara lain underware, sepatu, kaki, rambut dan lainnya.
Melengkapi penjelasannya, dr Sulvia menyebutkan selain fetishistic disorder terdapat 2 jenis gangguan seksual lain yang termasuk dalam kelompok paraphilia yakni exhibitionistic disorder dan voyeuristic disorder.
Demikian tanggapan yang dr Sulvia Syarif terkait Konten Viral Pacar Sering Minta Pap Kaki yang sedang ramai diperbincangkan warganet.
Kontributor: Gita Putri Rahmawati
Berita Terkait
-
Curhat Pacar Sering Minta Pap Kaki Viral di Media Sosial, Warganet Ingatkan Ada Kemungkinan Fetish
-
Viral! Cewek Curhat Pacarnya Sering Minta Foto Kaki, Warganet Merinding Curiga Fetish Kaki
-
Terekam CCTV, Pria Diduga Driver Ojol Embat Pakaian Dalam Wanita di Indekos, Warganet Curiga Punya Fetish Tertentu
-
Ulasan Film Korea Love and Leashes: Angkat Kisah Romansa hingga Fetish BDSM
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!