Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 26 April 2022 | 21:50 WIB
Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hery Sidik)

"Kendaraan pemudik yang sudah melintas tentunya dari berbagai kode plat asal luar daerah. Bisa B ataupun BG dan sebagainya yang tentu memanfaatkan Jalur Wates maupun ring road selatan yang masuk Bantul," imbuhnya.

Load More