SuaraJogja.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa akan ada sanksi kepada ASN yang nekat mudik menggunakan mobil dinas. Sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran atau peringatan.
"Sanksi bisa berupa teguran atau peringatan. Itu akan jadi catatan tentang kedisiplinan ASN yang bersangkutan," kata Halim, Selasa (26/2/2022).
Menurutnya, kegiatan mudik bukan merupakan agenda yang tidak ada kaitannya dengan kendinasan. Sehingga para ASN harus mulai disiplin dalam menggunakan fasilitas negara di luar kepentingan-kepentingan pribadi.
Baca Juga: Arus Mudik di Bantul Sudah Mulai Terlihat, JJLS Akan Ditutup Saat Lebaran
"Mudik ini kan memang kepentingan non dinas. Kita harus mendisiplinkan itu," ujarnya.
Larangan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan aturan itu diberlakukan setiap jelang mudik.
"Bukan aturan baru, ASN eselon berapa pun dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Baik itu eselon dua, eselon tiga atau eselon empat," katanya.
Guna memastikan aturan tersebut dipatuhi dan dilaksanakan, ke depannya bakal dilakukan inventarisasi mobil dinas terlebih dahulu. Selanjutnya kendaraan dinas bisa ditempatkan di pool kendaraan milik pemkab.
Baca Juga: H+1 Pembayaran THR, Disnakertrans Bantul Masih Proses Tujuh Aduan
"Apabila mobilnya sudah diinventarisasi lalu dicek kemudian ditaruh di pool milik pemkab. Jadi mudah sekali (pengawasannya)," ujarnya.
Dia berharap supaya semua ASN mengikuti aturan yang mematuhi dikeluarkan pemerintah. Meskipun sudah dua tahun dilarang mudik oleh pemerintah karena pandemi Covid-19.
"Dan ini kebijakan yang sudah terjadi beberapa tahun lalu, kami tinggal melanjutkan saja," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Posko Mudik BUMN Siap Sambut Arus balik di Bandara Soetta
-
Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Kenali 5 Masalah Kulit Setelah Mudik dan Cara Mengatasinya
-
Pahami Cara Aman Lewati One Way Saat Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir