SuaraJogja.id - Berikut ini adalah jadwal Imsak hari ini, Jumat 29 April 2022, untuk wilayah Jogja dan sekitarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada hari Minggu (3/4/2022). Maka dari itu, hari ini, Jumat (29/4/2022) merupakan tanggal 27 Ramadhan 1443 H.
Bagi yang berada di wilayah Jogja dan sekitarnya, berikut jadwal Imsak dan salat Subuh hingga Asar untuk hari ini.
- Imsak 04.14 WIB
- Subuh 04.24 WIB
- Zuhur 11.40 WIB
- Asar 15.00 WIB
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, dianjurkan umat Islam yang akan menjalankan membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Muslim Minhajul, niat puasa Ramadhan dan artinya harus dibaca sebelum memasuki waktu shalat subuh. Sementara itu, waktu berniatnya sudah dapat dimulai saat malam hari. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya", (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).
Adapun bacaan lengkap niat puasa Ramadhan dan artinya berikut dengan bacaan latinnya dapat disimak pada ulasan berikut ini:
Bacaan latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala".
Baca Juga: Jokowi Lebaran di Jogja, Pemkot Siapkan Balai Kota untuk Salat Id
Usahakan untuk selalu melaksanakan sahur, bahkan jika hanya memakan buah dan minum susu. Pasalnya, ada berkah tersendiri pada setiap makanan sahur yang kita makan. Setelah membaca niat puasa Ramadhan dan artinya, jangan sampai tidak sahur ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik