Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 29 April 2022 | 16:04 WIB
Ilustrasi petasan. [Antara]

SuaraJogja.id - Viral di media sosial, video yang menunjukkan aksi gerombolan bocah yang dengan sengaja melempari sebuah rumah warga dengan petasan. Aksi berbahaya yang dilakukan oleh para bocah ini mendapat kecaman dari penghuni rumah dan netizen.

Video yang berisi rekaman CCTV tersebut diunggah oleh akun Tiktok @titididi188 pada Rabu (27/04/2022) kemarin. Dalam unggahannya, ia menceritakan kronologi kejadian ketika segerombolan bocah tersebut melempari petasan di area rumahnya.

Menurut penuturan dari pengunggah video yang diketahui bernama Resty ini, aksi lempar petasan di rumahnya yang dilakukan oleh para bocah itu sudah terjadi secara berkali-kali. Terakhir ketika subuh tadi, tapi saat itu hanya ada 2 hingga 3 orang yang bermain petasan.

Saat itu, Resty menegur 2 hingga 3 anak yang bermain petasan di depan rumahnya itu. Ia merasa terganggu dengan suara petasan tersebut. Ia kemudian keluar dari dalam rumahnya dan berteriak, "Opo yo!! [apa ya]".

Baca Juga: Curhat Diusir Penjual karena Tawar Harga Gamis, Kolom Komentar Pengunggah Video Ini Penuh Pro-Kontra

Bukannya kapok karena mendapat teguran dari pemilik rumah, para bocah tersebut kembali melakukan aksi lempar petasannya dengan membawa pasukan yang lebih banyak dari sebelumnya.

"Jadi sebelumnya, waktu subuh ada yg lempar petasan di depan rumah... udh berkali kali di waktu2 lalu dan aq terganggu. Cm 2-3 org... tiba2 pagi dia bawa pasukan banyak dan menirukan teriakan protesku tadi subuh... gak sopan!!!!" ungkapnya.

"Dan tiba2 dengan sengaja lempar petasan ke arah rumahku.. suara berisik pasti.. dan itu menimbulkan ledakan.. bahaya!!" tambahnya.

Video yang merekam aksi yang cukup membahayakan ini telah ditonton 1.2 juta kali. Video ini juga mendapat 47K likes dari netizen. Banyak netizen yang ikut mengecam aksi dari gerombolan bocah yang nekat melempar petasan ke rumah warga.

"Langsung ke polsek kakz biar di prosesz untuk pelajaran yg lain jg, ini ada bukti cctv," tulis netizen.

Baca Juga: Gagal Prank Warga, Pocong Gadungan ini Malah Dikeroyok Bocil Pakai Petasan, Warganet: Hancur Martabat Perdemitan

"Bisa dituntut dengan pasal 172 atau pasal 503 KUHP," ujar netizen.

"Bahaya itu..rumah tmn ku kbakaran gara2 bocil lempar ke rumah yg bahan bilik/bambu..apalagi itu ada motor tkt kena bahan mudah trbakar," ungkap netizen.

"Udah bisa dijadikan bukti k Polsek setempat kak, itu bahaya bgt loh petasan nya dilempar k dlm rumah takut nya hal yg tdk memungkinkan terjadi," kata netizen.

"Proses aj.. dibiarin bakal menjadi," tambah netizen.

TONTON VIDEONYA DI SINI.

[Kontributor SuaraJogja.id/Dita Alvinasari]

Load More