Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 April 2022 | 18:34 WIB
Ade Putra Cahya Utama (28) dan Anik Sunyahni menunjukkan bekas penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal di rumahnya Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, pada Selasa (26/4/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Iya itu ada kemarin membuat laporan di Polres dan sudah kita terima, tentunya akan berproses dan sesuai dengan prosedur," kata Imam ditemui awak media di Prambanan.

Dalam kesempatan ini Imam mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sebab hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan.

"Untuk pelaku memang perlu kita lakukan pendalaman nanti mengarah ke siapa tentu akan kota proses sesuai dengan prosedur," tandasnya.

Baca Juga: 8 Potret Rumah Eross Sheila on 7 di Yogyakarta, Ada Ruangan Khusus untuk Gitar

Load More