SuaraJogja.id - Tersangka pengedar sabu berinisial DN (29) mengaku terpaksa melanggar aturan dengan menjual barang haram kepada pelanggan bersama kekasihnya AS (28). Hasil penjualan sabu, diakuinya untuk membantu orang tua AS.
"Itu untuk bantu orang tua pacar (AS). Soalnya baru sakit, sarafnya terjepit," terang perempuan asal Jogja itu kepada wartawan usai Konferensi Pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022).
Ia mengaku bahwa perbuatannya salah. DN tak bekerja dan hanya terpaksa mengedarkan sabu bersama AS.
"Iya tau (salah), saya hanya bantu pacar. Saya baru dua kali melakukan ini," terang dia.
Disinggung apakah menggunakan sabu, DN mengaku menggunakan hanya sedikit.
"(Hanya) Dikit," ujarnya singkat.
Terpisah, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Widodo tak menampik bahwa yang dilakukan kedua pasangan itu untuk membantu pengobatan. Kendati demikian hal itu tetap melanggar peraturan.
"Kasihan juga ya, hasilnya juga untuk kebutuhan hidup mereka. Tapi memang ini telah melanggar aturan dan perlu kami tindaklanjuti," kata Widodo.
Pihaknya tak bisa memastikan ada tidaknya keringanan yang akan diberikan. Sejauh ini AS dan DN tetap dikenai hukuman mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Bengkalis, Sabu 8,8 Kg Disita
DN disangkakan Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Hukumannya penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Sementara AS dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara seumur hidup dengan denda mencapai Rp13 miliar.
Pengungkapan dua sejoli itu berawal dari tersangka berinisial GKE (29). Hasil interogasi, GKE membeli sabu dari AS yang tinggal di Gondokusuman, Kota Jogja.
Pada Senin (7/2/2022), sekitar pukul 02.50 WIB, AS bersama DN ditangkap saat melancarkan aksinya. Setelah diamankan di balik jaket AS banyak ditemukan sabu dalam kemasan plastik kecil.
"Jadi dua orang itu sedang berboncengan menaruh sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil. Sekitar pukul 02.50 kita amankan dan setelah digeledah ada banyak sabu di balik jaket tersangka," katanya.
Widodo mengatakan bahwa AS baru melakukan aksinya sekali. Dirinya sengaja melibatkan pacarnya, DN untuk membantu mengedarkan sabu kepada pelanggan.
Berita Terkait
-
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Bengkalis, Sabu 8,8 Kg Disita
-
Edarkan Sabu di Jogja, Dua Sejoli Diringkus Polisi
-
Pria di Kota Kendari Edarkan Sabu Menggunakan Bungkus Permen
-
Pelajar SMA Tertangkap Edarkan Sabu di Bontang, Bawa 6,02 Gram, Sempat Buang Barang Bukti
-
Simpan Sabu dalam Masker, Pengedar Narkoba di Sibolga Diringkus Polisi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal