SuaraJogja.id - Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta meringkus sejoli bersama tiga tersangka pengedaran sabu di wilayah Jogja. Dua sejoli yang merupakan laki-laki berinisial AS (28) dan perempuan berinisial DN (29) ini diamankan saat melancarkan aksinya di sekitar Jalan Timoho, Kota Jogja.
Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menerangkan, dua sejoli yang merupakan warga Jogja itu diamankan pada Senin (7/2/2022) lalu.
"Jadi dua orang itu sedang berboncengan menaruh sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil. Sekitar pukul 02.50 kita amankan dan setelah digeledah ada banyak sabu di balik jaket tersangka," ujar Widodo saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022).
Ia melanjutkan, pengungkapan kasus pasangan tersebut berawal dari penangkapan pengedar sabu berinisial GKE (29) di wilayah Depok, Sleman satu hari sebelumnya, Minggu (6/2/2022) malam.
"Dari operasi dan laporan masyarakat yang kita terima, GKE ini kerap mengedarkan sabu. Setelah kita pantau, dan terbukti di rumahnya terdapat 11,5 gram sabu serta sejumlah alat timbangan," kata dia.
Interogasi dilakukan polisi. Hasilnya, GKE mendapat sabu itu dari AS. Kepolisian lalu mencari keberadaan tersangka AS.
"Kebetulan GKE ini residivis, tahun ini justru kembali mengulangi perbuatannya. Dari keterangan yang kami dapat, GKE membeli dari AS," kata dia.
Widodo mengatakan bahwa AS baru melakukan aksinya sekali. Dirinya sengaja melibatkan pacarnya, DN, untuk membantu mengedarkan sabu kepada pelanggan.
"AS mengambil barang dari Semarang, lalu dibawa ke Jogja dan dicacah dan dimasukkan ke plastik kecil. Dia mengajak DN untuk mengedarkan dan kami tangkap di Jalan Timoho," kata dia.
Baca Juga: Pria di Kota Kendari Edarkan Sabu Menggunakan Bungkus Permen
Setelah ditelusuri, kedua tersangka ini menyimpan semua sabu seberat 11 gram di magic jar di indekos daerah Gondokusuman, Kota Jogja.
Tak hanya GKE, AS dan DN, Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta juga mengamankan dua tersangka lain, yakni YR (39) dan ZMI (21) pada 16 Maret 2022. Keduanya diamankan di rumah mereka.
YR dan ZMI yang merupakan pekerja swasta dan juru parkir itu membeli secara online. Selanjutnya diedarkan di wilayah Kota Jogja.
"Kasus ini tidak berhubungan. Kalau tersangka (YR dan ZMI) ini hampir 2 tahun melancarkan aksinya. Kita amankan dan kita periksa lebih lanjut di kantor," kata dia.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari kelima tersangka, antara lain, total sabu lebih kurang 107,9 gram, pipet dan sedotan serta timbangan digital.
"Termasuk satu buah maguc jar, dua sepeda motor dan sejumlah handphone tersangka dan juga ATM milik mereka," kata Widodo.
Berita Terkait
-
Pria di Kota Kendari Edarkan Sabu Menggunakan Bungkus Permen
-
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY, Ini Tampangnya
-
Kepadatan Kendaraan Saat Mudik Terjadi H+1 Lebaran, Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Empat Titik Ini
-
5 Titik di Kota Jogja Ini Diprediksi Dipadati Kendaraan Menjelang Lebaran
-
Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Miras di Lima Cafe di Gedongtengen
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo