SuaraJogja.id - Mengantisipasi aduan dan laporan dugaan nuthuk hingga pelanggaran layanan pariwisata selama di lokasi wisata. Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menyiapkan layanan aduan berupa nomor khusus.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan layanan yang bisa diakses dengan WhatsApp itu sudah terintegrasi dengan 28 OPD yang ada di Jogja untuk segera merespon aduan.
"Ini menggunakan aplikasi WhatsApp yang hampir semua orang pakai. Jadi ketika ada pesan masuk kita respon dan kita arahkan ke 28 OPD yang terintegrasi dalam layanan ini. Minimal direspon 2x24 jam," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Masyarakat dapat menghubungi kontak layanan di nomor 081138701777. Wahyu menambahkan layanan tersebut beroperasi 24 jam.
Lebih lanjut, laporan yang dikirim pengadu di nomor tersebut sudah terintegrasi dengan kontak person masing-masing OPD minimal eselon 3.
"Jadi mereka memiliki kewenangan dalam memerintah anggotanya untuk segera menangani persoalan atau aduan yang dilaporkan," ungkap dia.
Antisipasi ini diambil mengingat dua kasus aduan nuthuk harga yang beberapa bulan kemarin terjadi di sekitar lokasi wisata Jogja.
Wahyu menerangkan tidak ingin kecolongan karena saat libur lebaran 2022 ini, Jogja lebih banyak didatangi wisatawan.
"Kota Jogja akan kedatangan 3,9 juta orang pada momentum ini. Ini bisa menjadi sebuah promosi yang efektif tentang kepariwisataan kota Jogja. Harapannya tidak menjadi hal buruk untuk Jogja," ujar dia.
Baca Juga: Disdag Kota Yogyakarta Sebut Dua Komoditas Ini Alami Kenaikan Harga Jelang Idulfitri
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengingatkan wisatawan untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran yang dialami. Tak hanya itu, minimal, mereka menyiapkan bukti agar petugas dapat menelusuri pelanggaran yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
-
Aksi Kamisan: Jangan Ulang Kesalahan, Menitipkan Perjuangan pada Partai Politik
-
KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya