SuaraJogja.id - Pemerintah mengizinkan mudik lebaran tahun. Dengan demikian, diprediksi akan ada jutaan orang yang pulang kampung ke Kabupaten Bantul.
Pemudik yang datang dipastikan akan berlibur ke sejumlah objek wisata karena sudah dua tahun tak lebaran. Untuk itu, wisatawan patut mewaspadai pelaku wisata yang memberikan harga tidak wajar atau nuthuk.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, kegiatan di tempat wisata sebaiknya menggunakan pembayaran cashless diperbanyak.
"Tujuannya agar mengurangi kontak fisik serta mematok harga yang nutuk tersebut. Tentunya kami sudah berikan imbauan kepada pelaku wisata," ujar dia pada Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Simak Info Tarif Tol Jakarta Merak Lengkap, untuk Mudik Lebaran 2022
Diakuinya bahwa ada objek wisata yang menyatakan tidak perlu imbauan lantaran tidak pernah nuthuk. Namun demikian, pihaknya tetap antisipasi di sektor pariwisata yang jumlahnya banyak seperti di kawasan Parangtritis.
"Karena kan di sana pelaku wisatanya ada yang menetap dan ada juga yang mobile di situ. Insha Allah dari edaran yang kami sosialisasikan mulai kemarin siang disampaikan ke seluruh pelaku wisata," tuturnya.
Imbauan yang disampaikan ialah agar tidak nutuk terkait perdagangan, parkir, dan fasilitas layanan lainnya. Fasilitas yang dimaksud seperti naik jip, ATV, ataupun kuda.
"Kalau pun lebaran ada kenaikan ya tidak apa-apa yang penting proporsional dan harus dijelaskan ke pengunjung. Dan ada kebijakan dari kelompok asal tidak dinaikkan berkali-kali lipat," tegas dia.
Harapannya ada kenaikan jumlah pengunjung sehingga tarifnya tidak perlu dinaikkan.
Baca Juga: Jalur Alternatif Mudik ke Jawa Tengah, Antisipasi Jalan Nasional Macet!
Perihal sanksi jika ditemukan pelaku wisata yang nuthuk, katanya, sanksi biasanya diberikan oleh kelompok, misalnya kelompok parkir atau warung. Untuk di Parangtritis pengelolaan parkir dan warung di bawah koordinasi RT masing-masing.
"Dulu pernah ada aduan lalu dirapatkan oleh RT orangnya disidang. Saya kira sanksi kelompok lebih berat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Simak Info Tarif Tol Jakarta Merak Lengkap, untuk Mudik Lebaran 2022
-
Jalur Alternatif Mudik ke Jawa Tengah, Antisipasi Jalan Nasional Macet!
-
Pamerkan Mobil Ringsek Akibat Kecelakaan, Cara Unik Polisi Malang Ingatkan Agar Pemudik Hati-hati
-
Pantauan Arus Mudik Lebaran 2022 di Surabaya, Malam Ini Sampai Besok Diprediksi Jadi Puncaknya
-
Arus Lalu Lintas di Semua Pintu Masuk DIY Masih Landai
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip