Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 29 April 2022 | 21:53 WIB
Kepala Dinpar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat ditemui wartawan, Senin (1/6/2020) -- [Suarajogja.id/Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Pemerintah mengizinkan mudik lebaran tahun. Dengan demikian, diprediksi akan ada jutaan orang yang pulang kampung ke Kabupaten Bantul.

Pemudik yang datang dipastikan akan berlibur ke sejumlah objek wisata karena sudah dua tahun tak lebaran. Untuk itu, wisatawan patut mewaspadai pelaku wisata yang memberikan harga tidak wajar atau nuthuk.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, kegiatan di tempat wisata sebaiknya menggunakan pembayaran cashless diperbanyak.

"Tujuannya agar mengurangi kontak fisik serta mematok harga yang nutuk tersebut. Tentunya kami sudah berikan imbauan kepada pelaku wisata," ujar dia pada Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: Simak Info Tarif Tol Jakarta Merak Lengkap, untuk Mudik Lebaran 2022

Diakuinya bahwa ada objek wisata yang menyatakan tidak perlu imbauan lantaran tidak pernah nuthuk. Namun demikian, pihaknya tetap antisipasi di sektor pariwisata yang jumlahnya banyak seperti di kawasan Parangtritis.

"Karena kan di sana pelaku wisatanya ada yang menetap dan ada juga yang mobile di situ. Insha Allah dari edaran yang kami sosialisasikan mulai kemarin siang disampaikan ke seluruh pelaku wisata," tuturnya.

Imbauan yang disampaikan ialah agar tidak nutuk terkait perdagangan, parkir, dan fasilitas layanan lainnya. Fasilitas yang dimaksud seperti naik jip, ATV, ataupun kuda.

"Kalau pun lebaran ada kenaikan ya tidak apa-apa yang penting proporsional dan harus dijelaskan ke pengunjung. Dan ada kebijakan dari kelompok asal tidak dinaikkan berkali-kali lipat," tegas dia.

Harapannya ada kenaikan jumlah pengunjung sehingga tarifnya tidak perlu dinaikkan.

Baca Juga: Jalur Alternatif Mudik ke Jawa Tengah, Antisipasi Jalan Nasional Macet!

Perihal sanksi jika ditemukan pelaku wisata yang nuthuk, katanya, sanksi biasanya diberikan oleh kelompok, misalnya kelompok parkir atau warung. Untuk di Parangtritis pengelolaan parkir dan warung di bawah koordinasi RT masing-masing.

"Dulu pernah ada aduan lalu dirapatkan oleh RT orangnya disidang. Saya kira sanksi kelompok lebih berat," ujarnya.

Load More