SuaraJogja.id - Pemerintah mengizinkan mudik lebaran tahun. Dengan demikian, diprediksi akan ada jutaan orang yang pulang kampung ke Kabupaten Bantul.
Pemudik yang datang dipastikan akan berlibur ke sejumlah objek wisata karena sudah dua tahun tak lebaran. Untuk itu, wisatawan patut mewaspadai pelaku wisata yang memberikan harga tidak wajar atau nuthuk.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, kegiatan di tempat wisata sebaiknya menggunakan pembayaran cashless diperbanyak.
"Tujuannya agar mengurangi kontak fisik serta mematok harga yang nutuk tersebut. Tentunya kami sudah berikan imbauan kepada pelaku wisata," ujar dia pada Jumat (29/4/2022).
Diakuinya bahwa ada objek wisata yang menyatakan tidak perlu imbauan lantaran tidak pernah nuthuk. Namun demikian, pihaknya tetap antisipasi di sektor pariwisata yang jumlahnya banyak seperti di kawasan Parangtritis.
"Karena kan di sana pelaku wisatanya ada yang menetap dan ada juga yang mobile di situ. Insha Allah dari edaran yang kami sosialisasikan mulai kemarin siang disampaikan ke seluruh pelaku wisata," tuturnya.
Imbauan yang disampaikan ialah agar tidak nutuk terkait perdagangan, parkir, dan fasilitas layanan lainnya. Fasilitas yang dimaksud seperti naik jip, ATV, ataupun kuda.
"Kalau pun lebaran ada kenaikan ya tidak apa-apa yang penting proporsional dan harus dijelaskan ke pengunjung. Dan ada kebijakan dari kelompok asal tidak dinaikkan berkali-kali lipat," tegas dia.
Harapannya ada kenaikan jumlah pengunjung sehingga tarifnya tidak perlu dinaikkan.
Baca Juga: Simak Info Tarif Tol Jakarta Merak Lengkap, untuk Mudik Lebaran 2022
Perihal sanksi jika ditemukan pelaku wisata yang nuthuk, katanya, sanksi biasanya diberikan oleh kelompok, misalnya kelompok parkir atau warung. Untuk di Parangtritis pengelolaan parkir dan warung di bawah koordinasi RT masing-masing.
"Dulu pernah ada aduan lalu dirapatkan oleh RT orangnya disidang. Saya kira sanksi kelompok lebih berat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Simak Info Tarif Tol Jakarta Merak Lengkap, untuk Mudik Lebaran 2022
-
Jalur Alternatif Mudik ke Jawa Tengah, Antisipasi Jalan Nasional Macet!
-
Pamerkan Mobil Ringsek Akibat Kecelakaan, Cara Unik Polisi Malang Ingatkan Agar Pemudik Hati-hati
-
Pantauan Arus Mudik Lebaran 2022 di Surabaya, Malam Ini Sampai Besok Diprediksi Jadi Puncaknya
-
Arus Lalu Lintas di Semua Pintu Masuk DIY Masih Landai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul