SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta pengelola parkir tidak menaikkan tarif atau nuthuk selama lebaran Mei 2022 mendatang. Sejumlah sanksi sudah disiapkan bahkan sanksi pencabutan izin dapat dilakukan.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, momen libur lebaran dan libur panjang ini berpotensi terjadinya pelanggaran.
"Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir ini menjadi penyakit tahunan saat libur panjang di Kota Jogja. Kita tegas dalam menindak oknum juru parkir yang nuthuk," kata Kamba dihubungi wartawan, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan hampir tiap tahun Forpi Kota Yogyakarta mendapat laporan terkait perilaku nuthuk harga. Maka dari itu pihaknya memberi masukan ke Pemkot Yogyakarta untuk menyediakan papan informasi terhadap tarif parkir yang ada.
"Jika diperlukan dipasang informasi terkait tarif parkir ini di lokasi wisata. Jadi wisatawan yang melihat bisa menunjukkan ke pengelola jika merasa tarif yang dibayar melampaui aturan yang ada," terang Kamba.
Tarif parkir, kata Kamba diatur di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dalam Perda tersebut dijelaskan sejumlah kawasan parkir mulai dari Kawasan I, II dan III memiliki tarif yang berbeda.
Kawasan I meliputi Jalan Urip Sumuharjo, Prof Yohannes, sirip-sirip di kawasan Malioboro serta Jalan Margo Utomo. Termasuk juga kawasan I adalah kantong parkir yang dikelola Pemkot seperti di Abu Bakar Ali.
"Kawasan I untuk kendaraan mobil itu Rp5 ribu untuk 2 jam pertama. Selanjutnya dikenai tarif sebesar Rp2.500/jam. Sepeda motor dikenai tarif Rp2 ribu pada 2 jam pertama, selanjutnya Rp1.500/jam," kata Kamba.
Baca Juga: Pantau PPDB SMP, Forpi Kota Yogyakarta Soroti Pendomplengan Kartu Keluarga
Sementara bus besar dikenai tarif Rp30 ribu di 2 jam pertama dan selanjutnya dikenai Rp10 ribu/jam. Untuk bus kecil tarifnya sebesar Rp20 ribu di 2 jam pertama selanjutnya dikenai Rp5 ribu/jam.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan tak akan segan mencabut izin pengelolaan parkir yang melakukan aksi nuthuk.
"Kita tidak ada toleransi lagi, berkali-kali kita ingatkan dan kerap menemui perilaku nuthuk ini. Jika nanti ketahuan dan dalam penelusuran terbukti, kami hentikan operasionalnya," kata Heroe.
Tidak hanya soal tarif parkir, jasa kuliner hingga antar jemput seperti becak dan andong juga akan diberikan sanksi tegas ketika ditemukan bukti pelanggaran.
"Tim sudah ada, Jogoboro sudah bersiaga dan bisa menerima laporan keluhan warga. Selain itu kami memiliki wadah aduan di Jogja Smart Service. Maka itu kanal-kanal aduan yang bisa dilaporkan masyarakat. Tapi kami minta segera dilaporkan dan tak ditunda-tunda," terang dia.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Kasus Becak Nuthuk Terulang, Pemkot Gandeng Usaha Oleh-Oleh Ubah Cara Promosi
-
Sebut Bukan Anggotanya, PBMY Tuding Becak Nuthuk di Malioboro Viral untuk Jelekkan Nama Bentor
-
Viral Becak Nuthuk di Malioboro, Paguyuban Klaim Sudah Sosialisasi Berkali-kali
-
Pengemudi becak yang Nuthuk Rp80 Ribu Sudah Diberi Sanksi, Pemkot Ancam Tak Boleh Beroperasi Lagi Jika Diulangi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat