SuaraJogja.id - Mengantisipasi aduan dan laporan dugaan nuthuk hingga pelanggaran layanan pariwisata selama di lokasi wisata. Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menyiapkan layanan aduan berupa nomor khusus.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan layanan yang bisa diakses dengan WhatsApp itu sudah terintegrasi dengan 28 OPD yang ada di Jogja untuk segera merespon aduan.
"Ini menggunakan aplikasi WhatsApp yang hampir semua orang pakai. Jadi ketika ada pesan masuk kita respon dan kita arahkan ke 28 OPD yang terintegrasi dalam layanan ini. Minimal direspon 2x24 jam," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Masyarakat dapat menghubungi kontak layanan di nomor 081138701777. Wahyu menambahkan layanan tersebut beroperasi 24 jam.
Lebih lanjut, laporan yang dikirim pengadu di nomor tersebut sudah terintegrasi dengan kontak person masing-masing OPD minimal eselon 3.
"Jadi mereka memiliki kewenangan dalam memerintah anggotanya untuk segera menangani persoalan atau aduan yang dilaporkan," ungkap dia.
Antisipasi ini diambil mengingat dua kasus aduan nuthuk harga yang beberapa bulan kemarin terjadi di sekitar lokasi wisata Jogja.
Wahyu menerangkan tidak ingin kecolongan karena saat libur lebaran 2022 ini, Jogja lebih banyak didatangi wisatawan.
"Kota Jogja akan kedatangan 3,9 juta orang pada momentum ini. Ini bisa menjadi sebuah promosi yang efektif tentang kepariwisataan kota Jogja. Harapannya tidak menjadi hal buruk untuk Jogja," ujar dia.
Baca Juga: Disdag Kota Yogyakarta Sebut Dua Komoditas Ini Alami Kenaikan Harga Jelang Idulfitri
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengingatkan wisatawan untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran yang dialami. Tak hanya itu, minimal, mereka menyiapkan bukti agar petugas dapat menelusuri pelanggaran yang dimaksud.
"Lebih baik segera dilaporkan, kita sudah ada layanan yang bisa langsung direspon. Selain itu kalau ada buktinya kita juga tidak sulit untuk menemukan pelanggaran yang dialami wisatawan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
-
Aksi Kamisan: Jangan Ulang Kesalahan, Menitipkan Perjuangan pada Partai Politik
-
KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik