Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 02 Mei 2022 | 11:15 WIB
Kepala LPKA Kelas II A Yogyakarta Teguh Suroso memberi keterangan pada wartawan di Lapas Kelas II Adalah Yogyakarta, Kamis (28/4/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Imam melanjutkan, sebanyak 10 orang WBP memenuhi kriteria untuk bebas langsung atau RK II.

"Sisanya yang 979 orang itu mendapat RK 1, dengan pengurangan pidana bermacam-macam bulan," terang dia.

Ia berharap bagi WBP yang mendapat RK II dapat berbaur dengan masyarakat. WBP tidak kambuh untuk melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kriminal.

"Harapannya ada perubahan yang terjadi dari diri WBP. Artinya cukup kemarin saja mereka terlibat dengan hukum dan sekarang berubah menjadi pribadi yang lebih baik," ujar dia.

Baca Juga: 17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Load More