SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memaparkan kronologis lengkap peristiwa berdarah di Simpang Empat Jalan Selokan Mataram, Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (8/5/2022) lalu.
Disampaikan Ade, kedua kelompok baik dari korban maupun pelaku tidak saling kenal. Peristiwa yang menewaskan dua orang berinisial TIP (29) asal Bangka Belitung dan DS (22) asal Pematang Siantar, Sumatra Utara itu diawali dari perselisihan saat kedua kelompok tersebut berpapasan di jalan.
Kronologis kejadian bermula saat kedua korban bersama empat rekannya menggunakan tiga kendaraan roda dua datang dari arah barat. Di perempatan sekolan mataram mereka bertemu dengan sekira 2-5 orang kelompok pelaku sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (8/5/2022) lalu.
"Kelompok korban dari barat kemudian kelompok pelaku dari Selatan. Di perempatan Selokan Mataram ini terjadi perselisihan karena kedua kelompok tidak saling mengalah untuk memberi jalan," kata Ade, kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022).
Kelompok korban sendiri hendak menuju ke arah timur. Sedangkan kelompok pelaku ingin jalan ke arah utara.
Dari situ terjadi cekcok, saling memaki hingga saling tuduh antar kedua kelompok. Sebenarnya kelompok pelaku sudah berjalan sedikit ke utara namun masih terjadi cekcok.
"Sehingga kelompok pelaku menantang kelompok korban, 'ayo kalau berani kamu ke sini' datanglah dia (korban) ke TKP dari arah Timur lanjut terjadi percekcokan," terangnya.
Dalam proses percekcokan itu sempat terjadi kejar-mengejar, saling maki, serta saling lempar. Ujungnya terjadi penusukan terhadap dua korban DS dan TIP di lokasi oleh pelaku YF dengan menggunakan pisau.
"DS mengalami 4 luka di punggung dan di dada kirinya yang akhirnya menyebabkan DS meninggal. Kemudian TIP mengalami tiga luka di dada dan di pinggulnya. Ini juga yang kekerasan tajam inilah yang menyebabkan kedua korban ini meninggal dunia," ungkapnya.
Baca Juga: Korban Penusukan Orang Tak Dikenal di Seturan yang Tewas Diketahui Mahasiswa ISI Yogyakarta
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP. Pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan guna semakin menguatkan temuan di lapangan.
"Kemudian kami lakukan pengejaran dan akhirnya tidak lebih dari 36 jam kami berhasil mengamankan pelaku YF beserta barang buktinya untuk akhirnya dibawa ke Polda untuk kami proses," tandasnya.
Pelalu sendiri berhasil diamankan pada Senin (9/5/2022) jam 15.00 WIB di salah satu tempat singgahnya di daerah Babarsari.
Berita Terkait
-
Pelaku Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan Ditangkap
-
Sudah Ada Titik Terang terkait Pelaku Penusukan di Seturan, Polisi Masih Buru Pelaku
-
Begini Kronologi Penusukan di Seturan yang Tewaskan Dua Orang, Sempat Kejar-kejaran
-
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi