SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memaparkan kronologis lengkap peristiwa berdarah di Simpang Empat Jalan Selokan Mataram, Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (8/5/2022) lalu.
Disampaikan Ade, kedua kelompok baik dari korban maupun pelaku tidak saling kenal. Peristiwa yang menewaskan dua orang berinisial TIP (29) asal Bangka Belitung dan DS (22) asal Pematang Siantar, Sumatra Utara itu diawali dari perselisihan saat kedua kelompok tersebut berpapasan di jalan.
Kronologis kejadian bermula saat kedua korban bersama empat rekannya menggunakan tiga kendaraan roda dua datang dari arah barat. Di perempatan sekolan mataram mereka bertemu dengan sekira 2-5 orang kelompok pelaku sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (8/5/2022) lalu.
"Kelompok korban dari barat kemudian kelompok pelaku dari Selatan. Di perempatan Selokan Mataram ini terjadi perselisihan karena kedua kelompok tidak saling mengalah untuk memberi jalan," kata Ade, kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022).
Kelompok korban sendiri hendak menuju ke arah timur. Sedangkan kelompok pelaku ingin jalan ke arah utara.
Dari situ terjadi cekcok, saling memaki hingga saling tuduh antar kedua kelompok. Sebenarnya kelompok pelaku sudah berjalan sedikit ke utara namun masih terjadi cekcok.
"Sehingga kelompok pelaku menantang kelompok korban, 'ayo kalau berani kamu ke sini' datanglah dia (korban) ke TKP dari arah Timur lanjut terjadi percekcokan," terangnya.
Dalam proses percekcokan itu sempat terjadi kejar-mengejar, saling maki, serta saling lempar. Ujungnya terjadi penusukan terhadap dua korban DS dan TIP di lokasi oleh pelaku YF dengan menggunakan pisau.
"DS mengalami 4 luka di punggung dan di dada kirinya yang akhirnya menyebabkan DS meninggal. Kemudian TIP mengalami tiga luka di dada dan di pinggulnya. Ini juga yang kekerasan tajam inilah yang menyebabkan kedua korban ini meninggal dunia," ungkapnya.
Baca Juga: Korban Penusukan Orang Tak Dikenal di Seturan yang Tewas Diketahui Mahasiswa ISI Yogyakarta
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP. Pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan guna semakin menguatkan temuan di lapangan.
"Kemudian kami lakukan pengejaran dan akhirnya tidak lebih dari 36 jam kami berhasil mengamankan pelaku YF beserta barang buktinya untuk akhirnya dibawa ke Polda untuk kami proses," tandasnya.
Pelalu sendiri berhasil diamankan pada Senin (9/5/2022) jam 15.00 WIB di salah satu tempat singgahnya di daerah Babarsari.
Berita Terkait
-
Pelaku Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan Ditangkap
-
Sudah Ada Titik Terang terkait Pelaku Penusukan di Seturan, Polisi Masih Buru Pelaku
-
Begini Kronologi Penusukan di Seturan yang Tewaskan Dua Orang, Sempat Kejar-kejaran
-
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana