SuaraJogja.id - Jajaran gabungan Polda DIY berhasil menangkap satu orang pelaku penusukan yang menewaskan dua orang di Simpang Empat Jalan Selokan Mataram, Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (8/5/2022) lalu. Atas peristiwa ini pelaku diancam dengan pasal berlapis.
"Jadi ini pengungkapan kasus pembunuhan kemudian kami lapis subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan 2 orang mahasiswa meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (10/5/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial YF (25) itu berhasil diamankan di Babarsari pada Senin (9/5/2022) kemarin sekira pukul 15.00 WIB. Selain menangkap YF, polisi juga menyita sebuah barang bukti berupa satu buah pisau yang digunakan pelaku.
Disampaikan Ade, terhadap pelaku YF dijerat dengan pasal berlapis. Pertama dengan pasal tentang pembunuhan sebagaimana diatur di Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Pelaku Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan Ditangkap
"Kemudian kami lapis yaitu subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Ade mengimbau masyarakat agar tidak mudah emosi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang berakibat pada pelanggaran hukum. Terlebih pada kasus ini kedua kelompok juga tidak saling kenal.
"Kedua kelompok tidak saling kenal dan hanya karena berselisih paham di jalan, di perempatan yang tidak saling mengalah ego, saling memaki, akhirnya terjadi peristiwa ini," ujarnya.
Selain itu, ia berharap masyarakat juga tidak takut untuk memberikan informasi apabila melihat ada kejadian tindak pidana yang disaksikan langsung. Kepolisian akan merahasiakan dan mencoba melindungi saksi yang memberikan keterangan.
"Dan manfaatkan saluran komunikasi 110 telepon gratis bebas pulsa apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana dan adanya potensi gangguan kamtibmas. Selanjutnya kasus ini kami proses tuntas dan kami sidik agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan
Diketahui bahwa salah satu pemuda yang tewas diduga akibat penusukan orang tak dikenal di Seturan, Sleman berinisial DS (22) diketahui sebagai mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Berdasarkan data yang ada DS saat ini teridentifikasi sebagai mahasiswa tidak aktif.
Berita Terkait
-
Bams eks Samsons dan Desiree Tarigan Bungkam Usai Tengok Jenazah Hotma Sitompul
-
Berjasa Besar Tangani Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Hotma Sitompul Tak Minta Bayaran
-
Deretan Kasus Besar yang Ditangani Hotma Sitompul
-
Meninggal di RSCM, Ini Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotma Sitompul
-
Postingan Terakhir Hotma Sitompul sebelum Meninggal, Kembali ke Pelukan Mantan Istri Pertama?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu