SuaraJogja.id - Jajaran gabungan Polda DIY berhasil menangkap satu orang pelaku penusukan yang menewaskan dua orang di Simpang Empat Jalan Selokan Mataram, Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (8/5/2022) lalu. Atas peristiwa ini pelaku diancam dengan pasal berlapis.
"Jadi ini pengungkapan kasus pembunuhan kemudian kami lapis subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan 2 orang mahasiswa meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (10/5/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial YF (25) itu berhasil diamankan di Babarsari pada Senin (9/5/2022) kemarin sekira pukul 15.00 WIB. Selain menangkap YF, polisi juga menyita sebuah barang bukti berupa satu buah pisau yang digunakan pelaku.
Disampaikan Ade, terhadap pelaku YF dijerat dengan pasal berlapis. Pertama dengan pasal tentang pembunuhan sebagaimana diatur di Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
"Kemudian kami lapis yaitu subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Ade mengimbau masyarakat agar tidak mudah emosi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang berakibat pada pelanggaran hukum. Terlebih pada kasus ini kedua kelompok juga tidak saling kenal.
"Kedua kelompok tidak saling kenal dan hanya karena berselisih paham di jalan, di perempatan yang tidak saling mengalah ego, saling memaki, akhirnya terjadi peristiwa ini," ujarnya.
Selain itu, ia berharap masyarakat juga tidak takut untuk memberikan informasi apabila melihat ada kejadian tindak pidana yang disaksikan langsung. Kepolisian akan merahasiakan dan mencoba melindungi saksi yang memberikan keterangan.
"Dan manfaatkan saluran komunikasi 110 telepon gratis bebas pulsa apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana dan adanya potensi gangguan kamtibmas. Selanjutnya kasus ini kami proses tuntas dan kami sidik agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Baca Juga: Pelaku Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan Ditangkap
Diketahui bahwa salah satu pemuda yang tewas diduga akibat penusukan orang tak dikenal di Seturan, Sleman berinisial DS (22) diketahui sebagai mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Berdasarkan data yang ada DS saat ini teridentifikasi sebagai mahasiswa tidak aktif.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ISI Yogyakarta Sholahudin menuturkan bahwa korban DS adalah mahasiswa jurusan etnomusikologi. DS sendiri diketahui mahasiswa angkatan tahun 2018.
Sementara satu korban penusukan lainnya berinisial TIP (29) asal Bangka Belitung, kata Sholahudin, bukan merupakan mahasiswa ISI.
"Tapi almarhum (DS) itu hanya aktif 3 semester. Jadi sampai semester genap 2021/2022 ini almarhum tidak aktif. Jadi saya sudah croscek juga ke jurusan dan juga ke bagian akademik jadi statusnya itu tidak aktif," kata Sholahudin.
Korban TIP dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RS. Sementara DS sempat dirawat terlebih dulu sebelum akhirnya dinyatakan tewas di RS JIH.
Kedua jenazah korban sendiri juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Hasil visum sendiri belum keluar, namun dugaan sementara kematian dua korban tersebut akibat kekerasan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Kasus Penusukan di Seturan Berawal dari Tak Mau Mengalah di Jalan hingga Berujung Maut
-
Pelaku Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan Ditangkap
-
Begini Kronologi Penusukan di Seturan yang Tewaskan Dua Orang, Sempat Kejar-kejaran
-
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!