Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 11 Mei 2022 | 13:45 WIB
Tangkapan layar klarifikasi Rina Yellow yang diduga menghina warga Jogja kampungan. - (Twitter/@krispatje)

Sebelumnya, unggahan tweet Rina Yellow, @ye_riiin166 terkait tudingan warga Jogja kampungan, dilaporkan oleh seorang penggiat media sosial asal Jogja, Muhu Heri Suryono.

Pemilik akun Instagram jogjaparty itu membuat laporan ke Polda DIY, Selasa (10/5/2022) siang.

"Karenanya saya melaporkan akun Twitter Rina Yellow dan pemiliknya karena cuitannya sangat meresahkan. Bahkan menghina orang Jogja," ujar dia.

Heri menilai jika unggahan yang mengarah ke ujaran kebencian itu dibiarkan akan menjadi ajang panjat sosial (pansos) bagi pemilik akun yang ingin mengejar ketenaran.

Baca Juga: Wali Kota Jogja Ancam Pasang Garis Peringatan ke Hotel dan Restoran Jika Tak Segera Bayar THR ke Pekerja

Load More