Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Mei 2022 | 14:59 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti penusukan sebuah pisau saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Tapi almarhum (DS) itu hanya aktif 3 semester. Jadi sampai semester genap 2021/2022 ini almarhum tidak aktif. Jadi saya sudah croscek juga ke jurusan dan juga ke bagian akademik jadi statusnya itu tidak aktif," kata Sholahudin.

Korban TIP dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RS. Sementara DS sempat dirawat terlebih dulu sebelum akhirnya dinyatakan tewas di RS JIH. 

Kedua jenazah korban sendiri juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Hasil visum sendiri belum keluar, namun dugaan sementara kematian dua korban tersebut akibat kekerasan senjata tajam.

Baca Juga: Begini Kronologi Penusukan di Seturan yang Tewaskan Dua Orang, Sempat Kejar-kejaran

Load More