Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:20 WIB
Lokasi pengolahan sampah mandiri di Balai Kota Yogyakarta yang diberi nama Sambal Pedas Terasi. Sampah dipilah dan dikelola sesuai jenisnya, Jumat (13/5/2022). (ANTARA/Eka AR)

Sementara itu, sampah yang masuk ke Sambal Pedas Terasi dikelola sesuai jenisnya. Sampah organik diolah menjadi kompos sedangkan sampah anorganik dikelola dengan metode bank sampah bersama dengan pihak ketiga.

“Setiap sampah anorganik yang masuk akan ditimbang beratnya dan dicatat. Setiap satu bulan sekali kemudian ada pembayaran yang diberikan ke OPD,” kata Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Kota Yogyakarta Karjono.

Meskipun demikian, tidak semua sampah dapat diolah karena masih ada sampah residu yang kemudian dibuang ke TPST Piyungan.

“Dari timbunan sebanyak satu hingga 1,2 ton sampah per hari itu, baru mampu mengurangi sekitar 20 persen sampah yang dibuang ke TPST Piyungan,” katanya.

Baca Juga: Djarot Rela Terobos Hujan Demi Dapatkan 5 Liter Minyak Goreng Subsidi di Balai Kota Yogyakarta

Load More