Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 16 Mei 2022 | 11:10 WIB
[ILUTRSASI] Wabah PMK hewan ternak di Jatim [Foto: ANTARA]

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kulon Progo mencatat temuan hewan ternak positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Dari laporan yang diterima ada dua hewan yang terjangkit yakni seekor sapi dan domba.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kulon Progo, Aris Nugroho menuturkan bahwa temuan tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan tes acak terhadap hewan-hewan ternak yang masuk dari luar daerah. Setidaknya ada empat hewan yang diambil sampelnya yakni dua ekor sapi dan dua ekor domba.

"Jadi kemarin kita ambil sampel itu lalu kita kirim ke BBVet (Balai Besar Veteriner Wates) ada dua domba dan dua sapi. Kemudian Jumat (13/5) sore sudah keluar hasilnya. Satu yang positif domba, satu yang positif sapi," kata Aris saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/5/2022).

Disampaikan Aris bahwa dua hewan yang terjangkit PMK itu milik seorang warga di wilayah Pandowan, Kapanewon Galur, Kulon Progo. Ia menyebut isolasi dan pengobatan sudah langsung dilakukan kepada dua hewan tersebut.

Baca Juga: Sorotan Peristiwa Kemarin: Dari Kasus Aliran Sesat sampai Update Wabah PMK di Jatim

Namun dalam perkembangannya satu ekor domba dinyatakan mati. Domba yang mati terjangkit PMK itu langsung dikubutkan dan dilakukan disinfektan di area sekitarnya.

"Untuk yang domba sudah mati, kemudian langsung dikuburkan. Ya semoga tidak meluas," ujarnya.

Aris mengungkapkan bahwa dua hewan yang positif terjangkit PMK itu bukan asli dari wilayah Bumi Binangun. Tidak disebutkan secara rinci daerah asal hewan-hewan ternak tersebut. Namun diketahui berasal dari luar DIY.

"Kalau daerahnya di Jawa tengah, kami tidak sebutkan asalnya. Tapi yang jelas bukan dari yang sudah ditetapkan wabah secara nasional," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (satgasus). Tim tersebut nantinya akan ditugaskan untuk melakukan pengecekan kepada hewan ternak yang ada di wilayahnya.

Baca Juga: RESMI NTB Hentikan Lalu Lintas Perdagangan Sapi dari Dalam dan ke Luar Daerah karena Wabah PMK

"Memang terkait dengan kesiapsigaan itu kami juga sedang berproses untuk menyusun semacam tim satgasus yang intinya seperti tim antisipasi terhadap PMK ini," kata Sugeng dikonfirmasi awak media, Sabtu (14/5/2022).

Di samping itu, DIY juga bakal membatasi akses masuk hewan ternak ke wilayahnya dalam beberapa waktu ke depan. Walaupun memang hingga saat ini belum ada laporan terkait wabah PMK di DIY.

Pengawasan itu akan dilakukan secara khusus pada lalu lintas ternak dari berbagai daerah di luar DIY. Pihaknya bersama tim gabungan dari lintas sektoral akan menjaga dan memperketat akses masuk hewan ternak itu.

Selain itu, disampaikan Sugeng, saat ini juga tengah diproses terkait surat edaran (SE) dari Gubernur DIY yang berisi dengan kewaspadaan terhadap wabah PMK ini. SE itu rencananya akan segera diterbitkan sekaligus menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat.

Secara rinci terkait mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak itu, kata Sugeng, nantinya akan ada pos pemeriksaan. Di sana hewan ternak yang akan masuk ke DIY harus melaporkan terlebih dulu data-datanya.

Mulai dari berapa jumlah hewan ternak yang dibawa hingga kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari balai veteriner setempat. Jika semua dinyatakan clear dan aman maka hewan ternak diperbolehkan melintas atau masuk ke DIY.

"Ya, jadi kami lebih kepada kewaspadaan terkait masuknya hewan daerah lain. Kalau itu masuknya dari daerah yang daerah merah atau hitam ya langsung kita tolak untuk balik kanan," tegasnya.

Load More