SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul mendapat kuota haji sebanyak 430 orang pada tahun ini. Calon jamaah haji wajib melakukan konfirmasi pemberangkatan haji maksimal sampai Jumat (20/5/2022) besok.
"Dari 430 calon jamaah haji yang ada dan yang sudah mengonfirmasi tercatat ada 405 orang. Sementara masih ada 25 orang yang belum mengonfirmasi keberangkatannya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid pada Rabu (18/5/2022).
Ahmad mengatakan, untuk saat ini calon jamaah haji masih dalam masa pelunasan. Bagi jamaah haji yang sudah lunas di tahun 2020, mereka wajib mengonfirmasi pelunasan.
"Pelunasan dan konfirmasi tersebut penting dilakukan oleh jamaah haji supaya dapat melakukan ibadah haji periode keberangkatan 2022," paparnya.
Total pelunasan haji sebesar Rp35 juta meskipun biaya haji saat ini Rp40 juta tapi tidak perlu menambah biaya. Sebab, selisih yang harus dibayarkan itu sudah ditanggung dari bagi hasil dana yang dikelola BPIH (Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan optimalisasi dana BPKH.
Pada tahun ini pelunasan hanya ada sekali tahapan. Untuk itu, calon jamaah haji harus benar-benar siap melakukan konfirmasi.
Untuk diketahui kuota pemberangkatan haji untuk Indonesia adalah 100.051 calon jamaah. Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diberi sebanyak 1.437 kuota, dan di Bantul ada 430 kuota.
"Jamaah di Bantul di tahun 2020 yang lunas ada 927 calon jamaah, tahun ini hanya 430 untuk kuotanya," ucapnya.
Ia menambahkan, tahun 2022 ini juga tidak ada penggabungan suami-istri. Sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjut untuk keberangkatannya.
Baca Juga: Papua Dapat Kuota 488 Orang Berangkat Haji, Terbang Melalui Embarkasi Makassar
"Biasanya ada penggabungan suami-istri pisah tahun, tetapi tahun ini tidak ada. Misal istri punya porsi di 2020, terus suami punya porsi di 2026 kalau dulu bisa ditarik maju, sekarang tidak," ujar dia.
Penggabungan tersebut juga berlaku untuk penggabungan orang tua dan anak dan pendamping lansia. Sementara jika ingin menunda, maka dibutuhkan pernyataan untuk penundaan di atas materai yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api