SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul mendapat kuota haji sebanyak 430 orang pada tahun ini. Calon jamaah haji wajib melakukan konfirmasi pemberangkatan haji maksimal sampai Jumat (20/5/2022) besok.
"Dari 430 calon jamaah haji yang ada dan yang sudah mengonfirmasi tercatat ada 405 orang. Sementara masih ada 25 orang yang belum mengonfirmasi keberangkatannya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid pada Rabu (18/5/2022).
Ahmad mengatakan, untuk saat ini calon jamaah haji masih dalam masa pelunasan. Bagi jamaah haji yang sudah lunas di tahun 2020, mereka wajib mengonfirmasi pelunasan.
"Pelunasan dan konfirmasi tersebut penting dilakukan oleh jamaah haji supaya dapat melakukan ibadah haji periode keberangkatan 2022," paparnya.
Total pelunasan haji sebesar Rp35 juta meskipun biaya haji saat ini Rp40 juta tapi tidak perlu menambah biaya. Sebab, selisih yang harus dibayarkan itu sudah ditanggung dari bagi hasil dana yang dikelola BPIH (Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan optimalisasi dana BPKH.
Pada tahun ini pelunasan hanya ada sekali tahapan. Untuk itu, calon jamaah haji harus benar-benar siap melakukan konfirmasi.
Untuk diketahui kuota pemberangkatan haji untuk Indonesia adalah 100.051 calon jamaah. Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diberi sebanyak 1.437 kuota, dan di Bantul ada 430 kuota.
"Jamaah di Bantul di tahun 2020 yang lunas ada 927 calon jamaah, tahun ini hanya 430 untuk kuotanya," ucapnya.
Ia menambahkan, tahun 2022 ini juga tidak ada penggabungan suami-istri. Sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjut untuk keberangkatannya.
Baca Juga: Papua Dapat Kuota 488 Orang Berangkat Haji, Terbang Melalui Embarkasi Makassar
"Biasanya ada penggabungan suami-istri pisah tahun, tetapi tahun ini tidak ada. Misal istri punya porsi di 2020, terus suami punya porsi di 2026 kalau dulu bisa ditarik maju, sekarang tidak," ujar dia.
Penggabungan tersebut juga berlaku untuk penggabungan orang tua dan anak dan pendamping lansia. Sementara jika ingin menunda, maka dibutuhkan pernyataan untuk penundaan di atas materai yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata