SuaraJogja.id - Setelah Presiden Jokowi melonggarkan penggunaan masker, berbagai tanggapan diungkapkan ahli. Salah satunya epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad.
Ia menilai, kebijakan pemerintah melonggarkan aturan pemakaian masker sudah tepat karena saat ini risiko penularan COVID-19 di Indonesia sudah menurun.
"Meskipun sekarang kita tahu bahwa herd immunity itu tidak akan terjadi, tetapi semakin banyak orang di populasi yang mempunyai kekebalan akan menyebabkan risiko penularannya menjadi rendah. Indonesia pada saat ini dalam situasi seperti itu," kata Riris Andono saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, ada dua hal yang memicu level kekebalan masyarakat di Indonesia saat ini cukup tinggi yakni gelombang Omicron yang berhasil dilalui serta cakupan vaksinasi COVID-19 yang terus meningkat.
Baca Juga: Kelonggaran Bermasker, Pengelola Tebing Breksi Tetap Imbau Wisatawan Prokes
"Ini yang mendasari kenapa pada situasi seperti ini sebenarnya tanpa menggunakan masker pun risiko penularan tidak akan meningkat secara cepat," ucap dia.
Namun demikian, kata Riris, aturan pemakaian masker perlu kembali diperketat apabila suatu saat muncul varian baru SARS-CoV-2 yang berpotensi memicu gelombang besar COVID-19 di Tanah Air.
Selain itu, pelonggaran itu perlu ditinjau kembali manakala level kekebalan di populasi dinilai sudah mengalami penurunan signifikan mengingat kekebalan dari vaksin COVID-19 hanya bertahan sekitar empat sampai enam bulan.
"Kalau kita lihat ada peningkatan kasus yang signifikan lalu ada varian baru karena level imunitas di populasi sudah menurun cukup banyak, katakanlah lebih dari enam bulan dari sekarang maka harus lebih waspada lagi," kata dia.
Menurut dia, pelonggaran aturan pemakaian masker yang diumumkan Presiden Jokowi perlu diikuti dengan komunikasi berkelanjutan mengenai risiko penularan COVID-19 sehingga masyarakat paham bahwa pandemi belum berakhir.
Baca Juga: Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Pemkab Bantul Belum Berani Terapkan
Selain itu, ketentuan bahwa masker hanya boleh dilepas saat berada di ruang terbuka dan saat tidak dalam kerumunan juga perlu terus ditekankan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital