SuaraJogja.id - Sebanyak sembilan orang ditangkap Satreskrim Polres Bantul lantaran telah melakukan pencurian di Toko Mirota Kampus, Jalan Godean, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 14 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka merupakan sindikat spesialis pencurian di toko ataupun minimarket.
Dari sembilan tersangka itu, tiga diantaranya adalah perempuan yakni DH (46) ibu rumah tangga asal Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat; VK (33) perempuan asal Rawa Sawah Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat; YY (42) perempuan asal Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Sementara keenam tersangka laki-laki lainnya yakni YF (48) asal Candisari Semarang, Jawa Tengah; IW (46) asal Jalan Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat; AF (46) tinggal di Jalan Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat; EA (26) warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, RF (30) warga Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, Jakarta Pusat; dan MF (53) warga Jalan Jati Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, saat itu satpam toko sedang mengecek ketersediaan barang. Setelah dicek ternyata ada laporan barang yang berkurang dari jumlah yang seharusnya.
"Kemudian dia cek kamera CCTV. Dari hasil CCTV diduga ada tujuh pelaku yang telah melakukan pencurian," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).
Atas dasar itu, pihak Toko Mirota Godean melapor ke polisi dan berhasil mengamankan sembilan pelaku tersebut. Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan pencurian itu.
"Mereka kami tangkap di salah satu hotel di Wirobrajan, Kota Jogja beberapa jam usai kejadian. Mereka ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB," katanya.
Menurutnya, sembilan tersangka itu punya peran masing-masing, pertama DH bertugas mengawasi situasi saat rekan-rekannya mencuri. IW dan VK membawa tas untuk simpan barang hasil curian.
"YF berperan masuk ke dalam toko sambil bawa tas untuk memasukkan barang-barang yang dicuri. Untuk AF dan YY perannya juga sama memasukkan barang curian ke dalam tas lalu dibawa keluar," paparnya.
Baca Juga: Sempat Cekcok dengan Warga, Dua Pemuda yang Kedapatan Bawa Sajam di Godean Diamankan
Sedangkan EA dan RF sebagai driver menunggu di mobil yang dipakai sebagai sarana oleh para pelaku.
"Si EA adalah sopir di mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1640 PVM dan RF memakai mobil Nissan Grand Livina warna merah B 2366 TBG. MF tugasnya mengawasi situasi saat mereka mencuri," katanya.
Pasal yang disangkakan ialah 363 KUHP ayat 1 ke-4 e tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kepada polisi, mereka mengakui sudah berulang kali mencuri di minimarket. Untuk di wilayah DIY sendiri pernah melakukan aksi serupa di Sleman dan Kota Jogja.
"Bahkan sampai di luar jawa seperti di Padang, Sumatera Barat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Uya Kuya Lapor Polisi Justru karena Perhatian ke Medina Zein: Biar Lu Insaf
-
Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming
-
Part Time Spy: Kolaborasi Kocak 2 Detektif Mengungkap Sindikat Phising
-
Austria Berantas Sindikat Perdagangan Manusia Besar-besaran di Dunia
-
Angkut Ratusan Liter BBM Subsidi dengan Jeriken, Satu Orang di Godean Dicokok Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan