SuaraJogja.id - Jumlah angka perceraian di Kabupaten Bantul mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ini dilihat dari data di Pengadilan Agama (PA) Bantul yang menunjukkan pada 2020 total ada 1.600 gugatan.
Kemudian di tahun 2021 terjadi lonjakan menjadi 2.002 gugatan cerai. Artinya kasus perceraian bertambah sebanyak 402.
"Untuk tahun ini dari Januari sampai Mei kami sudah menerima kurang lebih 700 gugatan cerai," kata Panitera Muda Hukum PA Bantul, Rahmawati pada Selasa (24/5/2022).
Dilihat dari jumlah gugatan yang diterima sampai saat ini, lanjutnya, ia memprediksi angka kasus perceraian tahun ini akan meningkat dibanding 2021. Alasannya, pada Januari-Mei 2021 gugatan cerai yang diterima di bawah 700 kasus.
"Kalau dilihat tahun lalu enggak sebanyak ini jumlahnya, ini masih Mei. Prediksinya semakin tahun [angka] perceraian meningkat," kata dia.
Dikatakan Rahmawati, jumlah cerai gugat lebih tinggi dibanding dengan cerai talak. Pada 2021, pihaknya mencatat terdapat 1.205 cerai gugat dan 403 cerai talak.
"Dari 403 pendaftar, cerai talak yang dikabulkan sebanyak 382 gugatan. Sedangkan dari 1.205 cerai gugat, yang dikabulkan sebanyak 1.118."
"Memang [lebih] banyak perempuan [cerai gugat]. Jauh perbandingannya antara yang perempuan dengan yang laki-laki yang mengajukan [cerai talak]," ujarnya.
Menurut dia, tingginya tingkat perceraian karena terjadi perselisihan secara terus menerus, utamanya masalah ekonomi. Sebab, semenjak pandemi ini banyak suami yang kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Kasus Perceraian Tinggi, Hingga Mei 2022 Ada 743 Janda Baru di Balikpapan
"Ada yang terkena pemutusan hubungan kerja [PHK]. Dari situlah terjadi konflik masalah ekonomi. Akhirnya terjadi konflik, perselisihan terus menerus akhirnya terjadi perceraian," paparnya
Selain faktor ekonomi, juga ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan karena adanya orang ketiga.
"Jadi setelah berpisah dengan suami atau istri itu kan terjadi ada hubungan ketiga, nanti juga efeknya ekonomi tidak lancar," tambahnya.
Berita Terkait
-
Perkara Perceraian di Lamongan Tembus 236 Kasus Selama Mei 2022, Istri Mendominasi Permohonan Cerai
-
Suami Sah Wanita Yang Lakukan Poliandri Ajukan Talak, Pengadilan Agama: Kita Belum Terima Permohonan Gugatan Cerai
-
Kasus Perceraian Tinggi, Hingga Mei 2022 Ada 743 Janda Baru di Balikpapan
-
Dibilang Tangguh Hadapi Perceraian, Olla Ramlan: Siapa Bilang?
-
4 Dampak Bahaya Komunikasi Satu Arah dalam Pernikahan, Memicu Perceraian!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu