SuaraJogja.id - Jumlah angka perceraian di Kabupaten Bantul mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ini dilihat dari data di Pengadilan Agama (PA) Bantul yang menunjukkan pada 2020 total ada 1.600 gugatan.
Kemudian di tahun 2021 terjadi lonjakan menjadi 2.002 gugatan cerai. Artinya kasus perceraian bertambah sebanyak 402.
"Untuk tahun ini dari Januari sampai Mei kami sudah menerima kurang lebih 700 gugatan cerai," kata Panitera Muda Hukum PA Bantul, Rahmawati pada Selasa (24/5/2022).
Dilihat dari jumlah gugatan yang diterima sampai saat ini, lanjutnya, ia memprediksi angka kasus perceraian tahun ini akan meningkat dibanding 2021. Alasannya, pada Januari-Mei 2021 gugatan cerai yang diterima di bawah 700 kasus.
Baca Juga: Kasus Perceraian Tinggi, Hingga Mei 2022 Ada 743 Janda Baru di Balikpapan
"Kalau dilihat tahun lalu enggak sebanyak ini jumlahnya, ini masih Mei. Prediksinya semakin tahun [angka] perceraian meningkat," kata dia.
Dikatakan Rahmawati, jumlah cerai gugat lebih tinggi dibanding dengan cerai talak. Pada 2021, pihaknya mencatat terdapat 1.205 cerai gugat dan 403 cerai talak.
"Dari 403 pendaftar, cerai talak yang dikabulkan sebanyak 382 gugatan. Sedangkan dari 1.205 cerai gugat, yang dikabulkan sebanyak 1.118."
"Memang [lebih] banyak perempuan [cerai gugat]. Jauh perbandingannya antara yang perempuan dengan yang laki-laki yang mengajukan [cerai talak]," ujarnya.
Menurut dia, tingginya tingkat perceraian karena terjadi perselisihan secara terus menerus, utamanya masalah ekonomi. Sebab, semenjak pandemi ini banyak suami yang kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: 4 Penyebab Perceraian yang Sering Disepelekan
"Ada yang terkena pemutusan hubungan kerja [PHK]. Dari situlah terjadi konflik masalah ekonomi. Akhirnya terjadi konflik, perselisihan terus menerus akhirnya terjadi perceraian," paparnya
Selain faktor ekonomi, juga ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan karena adanya orang ketiga.
"Jadi setelah berpisah dengan suami atau istri itu kan terjadi ada hubungan ketiga, nanti juga efeknya ekonomi tidak lancar," tambahnya.
Berita Terkait
-
Perkara Perceraian di Lamongan Tembus 236 Kasus Selama Mei 2022, Istri Mendominasi Permohonan Cerai
-
Suami Sah Wanita Yang Lakukan Poliandri Ajukan Talak, Pengadilan Agama: Kita Belum Terima Permohonan Gugatan Cerai
-
Kasus Perceraian Tinggi, Hingga Mei 2022 Ada 743 Janda Baru di Balikpapan
-
Dibilang Tangguh Hadapi Perceraian, Olla Ramlan: Siapa Bilang?
-
4 Dampak Bahaya Komunikasi Satu Arah dalam Pernikahan, Memicu Perceraian!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Sampah Jadi Emas: Kisah Sukses Warga Jogja Sulap Limbah Organik Jadi Pupuk Kompos Bernilai Jual
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025