Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:36 WIB
Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia ditahan. [Ist]

"Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tatang mengungkapkan kalau TNI tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Kalau sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Load More