SuaraJogja.id - Pemerintah masih terus menuntaskan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat mulai dari dosis pertama, kedua hingga ketiga atau booster. Lantas dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai melandai apakah diperlukan vaksin dosis keempat?
Pakar Epidemiologi UGM, Riris Andono Ahmad menjelaskan sebenarnya pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat bisa saja dilakukan. Bahkan menurutnya hal itu memang ideal untuk dilakukan.
Ia menyebut, dari segi rentang waktunya pemberian dosis keempat dapat diberikan setelah 6 bulan dari vaksin terakhir atau dosis ketiga. Hal itu guna menambah kekebalan imun yang sudah menurun.
"Idealnya iya [vaksin Covid-19 dosis keempat] karena itu tadi bahwa kekebalan sistem antibodi sudah turun kemungkinan kekebalan juga turun juga," kata Riris, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Semakin Banyak Pelonggaran, Epidemiolog UGM Ingatkan Soal Potensi Mutasi Virus Covid-19
Terkait apakah harus diberikan dosis vaksin berbeda atau ditingkatkan, kata Riris, secara studi sejauh ini memang booster dianjurkan menggunakan jenis vaksin berbeda. Sebab, nantinya itu akan memantik imunitas yang lebih tinggi.
Dan jika memang nantinya terwujud, ia mengimbau ada peningkatan dosis dibanding dengan sebelumnya. Serta melihat lebih jauh efikasi vaksin tersebut terhadap virus itu sendiri.
"Sebenarnya isunya adalah apakah vaksin berikutnya itu punya kemampuan untuk menciptakan kekebalan yang mampu adanya profil dengan virus yang beredar pada saat itu," terangnya.
"Jadi misalnya kalau sekarang itu omicron itu bisa menembus vaksin yang sekarang dan kemudian anak turunnya bisa menembus lebih besar lagi, kalau kita menggunakan vaksin yang sama kan ya sama saja," imbuhnya.
Terlebih dengan masih ada potensi mutasi virus Covid-19 di masa mendatang. Mengingat belum lama juga muncul gelombang besar penularan Covid-19 di Tiongkok dan Korea Utara.
Baca Juga: Suspect Hepatitis Akut Meningkat, Epidemiolog UGM Minta Pengawasan Jalur Masuk Diperketat
Mutasi virus itu yang kemudian berpotensi untuk memunculkan sebaran lagi di masa mendatang. Walaupun memang, kata Riris, mutasi virus sendiri dalam hal ini merupakan proses yang wajar.
Dalam sejumlah kasus, semakin lama virus itu bermutasi maka tingkat bahaya virus itu akan berkurang. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan gejala yang dialami saat seseorang terpapar virus tersebut.
Namun proses mutasi yang terjadi secara random membuatnya tidak bisa diprediksi. Sehingga semua pihak tetap harus waspada.
"Katakanlah misalnya kecepatan mutasi yang menyebabkan kecepatan penularan masih sama dengan Omicron tapi kemampuan untuk menembus imunitas itu lebih tinggi. Terus misal tingkat keparahannya juga lebih tinggi dari Omicron atau bahkan sampai Delta. Tapi itu semua terjadi secara acak atau random," tandasnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan vaksinasi Covid-19. Baik untuk dosis pertama, kedua maupun ketiga atau booster.
"Ya, kita masih memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ternyata kan memang masih ada yang datang," kata Pembajun.
Berita Terkait
-
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Banyak Disorot, Komisi XI DPR Lempar Bola ke Pemerintah
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Bantu UMKM Stagnan, Pemerintah Gandeng Deddy Corbuzier cs Lewat UMKM Insight 2025
-
PPN Naik saat Hidup Kian Sulit, Sri Mulyani: Ini Demi Stabilitas Ekonomi!
-
Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak