SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto memastikan tidak akan melarang distribusi hewan ternak dari luar daerah untuk masuk ke wilayahnya jelang Idul Adha 2022 mendatang. Kendati demikian pengetatan akan terus dilakukan sebagai antisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Karena kan kita tidak mungkin untuk melarang. Lha kalau dilarang nanti lebaran haji kacau. Tapi kalau diizinkan tanpa pengetatan nanti kalau terjadi penularan secara merajalela nanti semua harus bertanggungjawab kan begitu," kata Sugeng dikonfirmasi awak media, Selasa (31/5/2022).
Disampaikan Sugeng, berdasarkan hasil rapat dengan berbagai pihak terkait serta mengacu pada surat edaran (SE) Gubernur hingga Menteri Pertanian maka dipengetatan lalu lintas hewan ternak itu menjadi pilihan.
Pengetatan itu dimulai dari setiap ternak yang keluar masuk wilayah DIY harus dengan membawa surat keterangan sehat dari lokasi ternak itu dikirim. Nanti hal itu akan dilakukan pengecekan atau investigasi di pos lalu lintas hewan serta di pasar-pasar umum.
Kemudian, lanjut Sugeng, terhadap kondisi situasi di Jogja ini juga akan dilakukan peningkatan sanitasi pada kandang kelompok, personal dan lain-lain untuk antisipasi penyebaran wabah PMK.
"Jadi pada dasarnya secara implisit lalu lintas hewan nanti di Idul Adha pun bukan berarti tidak dimungkinkan cuma dilakukan pengetatan-pengetatan terkait dengan antisipasi (PMK) supaya tidak terjadi penularan dari daerah endemik ke daerah yang sehat," terangnya.
Selain itu, kata Sugeng, sudah ada kesepakatan pula bahwa tidak diizinkan untuk mengimpor atau membeli hewan ternak dari wilayah-wilayah yang sudah terdata terjadi endemik PMK.
"Kalau dari wilayah-wilayah yang bebas, katakanlah Jawa Timur, Jawa Timur kan bukan berarti semua kabupaten (zona) hitam. Jadi kalau ada kabupaten yang tidak masuk di dalam data wilayah hitam itu sebenarnya masih dimungkinkan terjadinya lalu lintas hewan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Meskipun 1900 Lebih Sapi Suspek PMK, Bupati Malang Akan Buka Pasar Hewan Ternak: Nanti Kita Anukan..
-
Hendak Dijual, Enam Hewan Ternak di Gunungkidul Terdeteksi Positif PMK
-
Stop Truk dan Pick Up, Disbunak Paser Minta Kendaraan Bermuatan Hewan Ternak dari Kalsel Putar Balik
-
115 Hewan Ternak di Solok Selatan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta