SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan langsung gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok (Gasbro), di Ballroom The Rich Hotel, Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (31/5/2022).
Pemukulan gong tanda peresmian Gasbro, --yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Sleman ini--, diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Sub Koordinator Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Prihantama mengungkap, Gasbro bertujuan untuk meningkatkan literasi sekaligus sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan.
Data dari preview Dinkes Sleman 2015-2021 mencatat, pola penyakit tidak menular seperti hipertensi jadi nomor satu diderita oleh warga Kabupaten Sleman.
"Salah satu faktor risikonya yakni merokok. Penyakit lainnya selain itu, ada diabetes melitus meningkat termasuk gagal jantung meningkat 10 besar penyakit di layanan primer. Belum terhitung yang di fasilitas lain di DIY," ujarnya.
Berkaca dari itu, maka pihaknya menilai kebiasaan merokok harus segera dihentikan. Setidaknya, kalau memang masih sulit untuk berhenti merokok, maka tidak merokok di dalam rumah.
"Supaya tidak memberi dampak kepada anggota keluarga di rumah," kata Cahya, di sela kegiatan.
Tren kebiasaan merokok semakin hari menunjukkan angka yang berbahaya. Lewat survey 2021 diketahui 10,5% dari sekitar 8.000 anak, berusia 10-18 tahun di Kabupaten Sleman pernah mencoba untuk merokok.
"Ada 4,5 persen dari jumlah 8.000 tadi yang terbiasa merokok terus-menerus. Jadi ketika sendirian mereka tetap merokok. Sisanya mereka perokok sosial, merokok bila sedang bertemu teman atau perokok lain," kata dia.
Faktor pemicu remaja menjadi perokok, antara lain karena lingkungan dalam keluarga atau pergaulan mereka merupakan perokok.
"Termasuk paparan iklan rokok," terangnya.
Pemkab Sleman Maju Terus Perjuangkan Perda KTR
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, saat ini Pemkab Sleman terus memperjuangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa disahkan.
Setelah Perda KTR disahkan, nantinya ada PPNS yang akan mengawal dan mengawasi penerapan Perda tersebut. Dipastikan pula Dinkes tidak akan bekerja sendiri, melainkan bekerjasama dengan OPD terkait.
Cahya menyebut, menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk tembakau dan rokok amatlah penting. Tujuannya agar anak-anak di masa depan menjadi generasi yang unggul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen