Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 31 Mei 2022 | 19:22 WIB
Warga antre untuk membeli minyak goreng curah subsidi di agen yang ada di Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Jogja, Senin (30/5/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Putu juga mengatakan, meski dengan perubahan sistem tersebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah tidak berubah alias masih di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Ia menjelaskan, HET dan harga keekonimian nantinya langsung kepada perusahaan industri tanpa melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Masuk Embung di Jogja, Satu Orang Meninggal Dunia

Load More