SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta mengimbau kepada pedagang dan agen penjualan minyak goreng agar tidak sembarangan menaikkan harga. Terlebih setelah program subsidi minyak goreng curah telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat.
Diketahui pencabutan subsidi minyak goreng sendiri tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dalam pembiayaan subsidi itu berakhir pada 31 Mei 2022.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan pedagang minyak harus menjual migor dengan harga yang wajar. Dengan tentu memperhatikan harga standar seperti sebelumnya yakni Rp14 ribu per liter.
"Kami akan tetap melakukan pengawasan dan juga akan mengecek harga-harga minyak goreng curah di pasar setelah pencabutan itu. Ini juga menjadi upaya kami agar masyarakat mendapatkan minyak dengan harga terjangkau," ujar Ambar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Perkenalkan General Manager Baru, Hyatt Regency Yogyakarta Gelar Acara Sambutan Sekaligus Perpisahan
Selain dari pihaknya, Ambar juga meminta masyarakat juga ikut memantau perkembangan harga di pasaran. Nantinya Disdag Kota Jogja akan memantau langsung ke pasar-pasar untuk memberikan arahan agar migor yang dijual pedagang sesuai ketentuan harga.
"Kenaikan harga mungkin terjadi, tapi pengawasan ini yang kita lakukan agar harga sesuai dan terjangkau di masyarakat," tegasnya.
Sebab tidak dipungkiri sebab pencabutan subsidi itu berpotensi memberi dampak pada kenaikan harga minyak. Terlebih di kalangan pedagang serta agen yang kemudian akan bisa dinaikkan.
Bukan tanpa alasan kondisi itu berpotensi terjadi. Sebab hal itu juga menyusul dengan adanya kenaikan harga dari distributor minyak goreng yang ada di Jogja.
"Dampaknya pasti ada, tapi kenaikannya (minyak non-subsidi) di harga berapa ini yang kami belum bisa memastikan. Tapi harapannya harga itu tidak memberatkan masyarakat juga," ungkapnya.
Sebelumnya pencabutan subsidi minyak goreng itu disampaikan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, meski sudah tidak ada subsidi, bukan berarti subsidi sepenuhnya dihentikan.
Berita Terkait
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Petani NTB Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi: Jelang Musim Tanam April Bisa Tebus Lebih Ringkas
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Hari Ini 11 April 2025, Mulai Rp 35.900 Per 2 Liter
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?