SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta mengimbau kepada pedagang dan agen penjualan minyak goreng agar tidak sembarangan menaikkan harga. Terlebih setelah program subsidi minyak goreng curah telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat.
Diketahui pencabutan subsidi minyak goreng sendiri tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dalam pembiayaan subsidi itu berakhir pada 31 Mei 2022.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan pedagang minyak harus menjual migor dengan harga yang wajar. Dengan tentu memperhatikan harga standar seperti sebelumnya yakni Rp14 ribu per liter.
"Kami akan tetap melakukan pengawasan dan juga akan mengecek harga-harga minyak goreng curah di pasar setelah pencabutan itu. Ini juga menjadi upaya kami agar masyarakat mendapatkan minyak dengan harga terjangkau," ujar Ambar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Perkenalkan General Manager Baru, Hyatt Regency Yogyakarta Gelar Acara Sambutan Sekaligus Perpisahan
Selain dari pihaknya, Ambar juga meminta masyarakat juga ikut memantau perkembangan harga di pasaran. Nantinya Disdag Kota Jogja akan memantau langsung ke pasar-pasar untuk memberikan arahan agar migor yang dijual pedagang sesuai ketentuan harga.
"Kenaikan harga mungkin terjadi, tapi pengawasan ini yang kita lakukan agar harga sesuai dan terjangkau di masyarakat," tegasnya.
Sebab tidak dipungkiri sebab pencabutan subsidi itu berpotensi memberi dampak pada kenaikan harga minyak. Terlebih di kalangan pedagang serta agen yang kemudian akan bisa dinaikkan.
Bukan tanpa alasan kondisi itu berpotensi terjadi. Sebab hal itu juga menyusul dengan adanya kenaikan harga dari distributor minyak goreng yang ada di Jogja.
"Dampaknya pasti ada, tapi kenaikannya (minyak non-subsidi) di harga berapa ini yang kami belum bisa memastikan. Tapi harapannya harga itu tidak memberatkan masyarakat juga," ungkapnya.
Sebelumnya pencabutan subsidi minyak goreng itu disampaikan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, meski sudah tidak ada subsidi, bukan berarti subsidi sepenuhnya dihentikan.
Masyarakat nantinya tetap diupayakan untuk penyedian minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Putu juga mengatakan, meski dengan perubahan sistem tersebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah tidak berubah alias masih di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Ia menjelaskan, HET dan harga keekonimian nantinya langsung kepada perusahaan industri tanpa melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).
Berita Terkait
-
Akselerasi Kendaraan Listrik Berpotensi Hemat Subsidi Energi Hingga Rp4,984 Triliun
-
Menteri Ara Sebut Prabowo Ingin Rumah Subsidi Berkualitas, Ini Kata SIG
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Viral Warga Bali Tak Menjarah Minyak Goreng dari Truk yang Terguling Banjir Pujian
-
Si Dia yang Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga