SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta mengimbau kepada pedagang dan agen penjualan minyak goreng agar tidak sembarangan menaikkan harga. Terlebih setelah program subsidi minyak goreng curah telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat.
Diketahui pencabutan subsidi minyak goreng sendiri tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dalam pembiayaan subsidi itu berakhir pada 31 Mei 2022.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan pedagang minyak harus menjual migor dengan harga yang wajar. Dengan tentu memperhatikan harga standar seperti sebelumnya yakni Rp14 ribu per liter.
"Kami akan tetap melakukan pengawasan dan juga akan mengecek harga-harga minyak goreng curah di pasar setelah pencabutan itu. Ini juga menjadi upaya kami agar masyarakat mendapatkan minyak dengan harga terjangkau," ujar Ambar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Perkenalkan General Manager Baru, Hyatt Regency Yogyakarta Gelar Acara Sambutan Sekaligus Perpisahan
Selain dari pihaknya, Ambar juga meminta masyarakat juga ikut memantau perkembangan harga di pasaran. Nantinya Disdag Kota Jogja akan memantau langsung ke pasar-pasar untuk memberikan arahan agar migor yang dijual pedagang sesuai ketentuan harga.
"Kenaikan harga mungkin terjadi, tapi pengawasan ini yang kita lakukan agar harga sesuai dan terjangkau di masyarakat," tegasnya.
Sebab tidak dipungkiri sebab pencabutan subsidi itu berpotensi memberi dampak pada kenaikan harga minyak. Terlebih di kalangan pedagang serta agen yang kemudian akan bisa dinaikkan.
Bukan tanpa alasan kondisi itu berpotensi terjadi. Sebab hal itu juga menyusul dengan adanya kenaikan harga dari distributor minyak goreng yang ada di Jogja.
"Dampaknya pasti ada, tapi kenaikannya (minyak non-subsidi) di harga berapa ini yang kami belum bisa memastikan. Tapi harapannya harga itu tidak memberatkan masyarakat juga," ungkapnya.
Sebelumnya pencabutan subsidi minyak goreng itu disampaikan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, meski sudah tidak ada subsidi, bukan berarti subsidi sepenuhnya dihentikan.
Berita Terkait
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan