SuaraJogja.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Jogja segera dibuka. Tahapan pendaftaran PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Jogja dimulai 10-23 Juni 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Budi Santosa Asrori menyampaikan, acuan pelaksanaan PPDB tahun ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.1/2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Termasuk Peraturan Walikota Jogja No.31/2022 tentang Pedoman PPDB pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemkot Jogja.
"Kami berupaya merespons persoalan-persoalan yang ada seperti sebaran sekolah dan bagaimana mengakomodirnya agar semua masyarakat dapat mengakses PPDB," ujar Budi, Rabu (1/6/2022).
Adapun jalur dalam PPDB jenjang SMP yaitu jalur zonasi mutu kuota 44 persen, zonasi wilayah 15 persen, bibit unggul 10 persen, dan prestasi luar kota 10 persen. Selain itu, jalur afirmasi masyarakat ekonomi tidak mampu pemilik Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dengan kuota 11 persen, afirmasi disabilitas 5 persen, dan mutasi orangtua 5 persen.
Baca Juga: Tak Ingin Ada Kecurangan Pada Pelaksanaan PPDB, Forpi Jogja Ingatkan Orang Tua segera Melapor
Mengenai zonasi wilayah, jawatannya akan menambah jumlah kursi untuk Jogja bagian selatan. Sehingga efeknya ialah kuota di Jogja bagian utara lebih kecil.
"Ini merupakan upaya untuk pemerataan, mudah-mudah dengan metode seperti ini jarak paling jauh yang diterima antara Jogja utara dan selatan tidak terlalu jauh,” katanya.
Alasan utamanya ialah jumlah sebaran SMP Negeri di Kota Jogja bagian selatan jauh lebih sedikit dibanding bagian Jogja utara. Jumlah SMP Negeri di bagian selatan ada lima sekolah.
"Sedangkan Jogja utara ada 11 sekolah," jelasnya.
Namun demikian, dia menegaskan secara prinsip antara Jogja selatan dan utara tidak ada bedanya. Sebab, calon peserta didik juga bisa mendaftar sekolah di Jogja utara dengan jalur zonasi mutu.
“Kami memberikan akses kepada calon peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah. Tapi siswa yang punya nilai bagus dan prestasi bagus juga dapat mengakses sekolah yang diinginkan dengan proses seleksi secara transparan,” katanya.
Pendaftaran dan seleksi PPDB SMP negeri secara real time online (RTO) melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com sesuai jadwal masing-masing jalur PPDB.
Dia menyebut daya tampung SMP Negeri di Kota Jogja sebanyak 3.466. Sedangkan lulusan SD di Kota Jogja tahun ini sebanyak 6.998. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir tidak dapat sekolah karena total daya tampung SMP/MTS di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 9.000.
“Untuk PPDB SMP, warga kota bisa mendaftar maksimal dua bahkan tiga jika ikut jalur PPDB bibit unggul. Misalnya yang pertama ikut PPDB bibit unggul, jika tidak masuk bisa ikut zona wilayah. Apabila zona wilayah tidak masuk bisa ikut zonasi mutu. Tapi jika sudah diterima bibit unggul tidak bisa daftar jalur lain,” terang dia.
Sedangkan untuk PPDB jenjang SD Negeri di Kota Jogja, ujarnya, tidak semua SD menerapkan sistem RTO dalam PPDB. Total daya tampung SD yang menerapkan PPDB sistem RTO sebanyak 1.952 dan non RTO 1.876. Seleksi PPDB SD berdasarkan usia dibuktikan dengan akta kelahiran.
"Pendaftar berasal dalam satu kemantren mendapat tambahan usia 120 hari, berasal dari luar kemantren dapat tambahan usia 90 hari dan luar kota mendapat tambahan usia 60 hari," tuturnya.
Berita Terkait
-
Masih Lakukan Kajian Mendalam, Nasib PPDB Zonasi Tunggu Keputusan Prabowo di Sidang Kabinet
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bahas Nasib PPDB Zonasi, Ini Hasilnya
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Menanti Nasib Zonasi di Tangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bertahan, Berubah, atau Dihapus?
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Tanggapi Rencana Kepindahan Mary Jane, Jusuf Kalla Sebut Bisa Kurangi Beban Indonesia
-
Pasca Pilkada 2024, Jusuf Kalla sebut Minimnya Konflik Bukti Demokrasi di Indonesia telah Dewasa
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan