SuaraJogja.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Jogja segera dibuka. Tahapan pendaftaran PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Jogja dimulai 10-23 Juni 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Budi Santosa Asrori menyampaikan, acuan pelaksanaan PPDB tahun ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.1/2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Termasuk Peraturan Walikota Jogja No.31/2022 tentang Pedoman PPDB pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemkot Jogja.
"Kami berupaya merespons persoalan-persoalan yang ada seperti sebaran sekolah dan bagaimana mengakomodirnya agar semua masyarakat dapat mengakses PPDB," ujar Budi, Rabu (1/6/2022).
Adapun jalur dalam PPDB jenjang SMP yaitu jalur zonasi mutu kuota 44 persen, zonasi wilayah 15 persen, bibit unggul 10 persen, dan prestasi luar kota 10 persen. Selain itu, jalur afirmasi masyarakat ekonomi tidak mampu pemilik Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dengan kuota 11 persen, afirmasi disabilitas 5 persen, dan mutasi orangtua 5 persen.
Mengenai zonasi wilayah, jawatannya akan menambah jumlah kursi untuk Jogja bagian selatan. Sehingga efeknya ialah kuota di Jogja bagian utara lebih kecil.
"Ini merupakan upaya untuk pemerataan, mudah-mudah dengan metode seperti ini jarak paling jauh yang diterima antara Jogja utara dan selatan tidak terlalu jauh,” katanya.
Alasan utamanya ialah jumlah sebaran SMP Negeri di Kota Jogja bagian selatan jauh lebih sedikit dibanding bagian Jogja utara. Jumlah SMP Negeri di bagian selatan ada lima sekolah.
"Sedangkan Jogja utara ada 11 sekolah," jelasnya.
Namun demikian, dia menegaskan secara prinsip antara Jogja selatan dan utara tidak ada bedanya. Sebab, calon peserta didik juga bisa mendaftar sekolah di Jogja utara dengan jalur zonasi mutu.
Baca Juga: Tak Ingin Ada Kecurangan Pada Pelaksanaan PPDB, Forpi Jogja Ingatkan Orang Tua segera Melapor
“Kami memberikan akses kepada calon peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah. Tapi siswa yang punya nilai bagus dan prestasi bagus juga dapat mengakses sekolah yang diinginkan dengan proses seleksi secara transparan,” katanya.
Pendaftaran dan seleksi PPDB SMP negeri secara real time online (RTO) melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com sesuai jadwal masing-masing jalur PPDB.
Dia menyebut daya tampung SMP Negeri di Kota Jogja sebanyak 3.466. Sedangkan lulusan SD di Kota Jogja tahun ini sebanyak 6.998. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir tidak dapat sekolah karena total daya tampung SMP/MTS di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 9.000.
“Untuk PPDB SMP, warga kota bisa mendaftar maksimal dua bahkan tiga jika ikut jalur PPDB bibit unggul. Misalnya yang pertama ikut PPDB bibit unggul, jika tidak masuk bisa ikut zona wilayah. Apabila zona wilayah tidak masuk bisa ikut zonasi mutu. Tapi jika sudah diterima bibit unggul tidak bisa daftar jalur lain,” terang dia.
Sedangkan untuk PPDB jenjang SD Negeri di Kota Jogja, ujarnya, tidak semua SD menerapkan sistem RTO dalam PPDB. Total daya tampung SD yang menerapkan PPDB sistem RTO sebanyak 1.952 dan non RTO 1.876. Seleksi PPDB SD berdasarkan usia dibuktikan dengan akta kelahiran.
"Pendaftar berasal dalam satu kemantren mendapat tambahan usia 120 hari, berasal dari luar kemantren dapat tambahan usia 90 hari dan luar kota mendapat tambahan usia 60 hari," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA? Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya
-
Jadwal PPDB SMA Riau Dimulai Juni, Dinas Pendidikan Ungkap Perbedaan dari Tahun Lalu
-
Cara Daftar PPDB Banten 2022 Jenjang SMA/SMK, Pendaftaran Dibuka 15 Juni
-
Tak Ingin Ada Kecurangan Pada Pelaksanaan PPDB, Forpi Jogja Ingatkan Orang Tua segera Melapor
-
PTM Mulai Berjalan Normal, Disdikpora Jogja Izinkan Ekstrakurikuler Beroperasi Lagi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai