SuaraJogja.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Jogja segera dibuka. Tahapan pendaftaran PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Jogja dimulai 10-23 Juni 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Budi Santosa Asrori menyampaikan, acuan pelaksanaan PPDB tahun ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.1/2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Termasuk Peraturan Walikota Jogja No.31/2022 tentang Pedoman PPDB pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemkot Jogja.
"Kami berupaya merespons persoalan-persoalan yang ada seperti sebaran sekolah dan bagaimana mengakomodirnya agar semua masyarakat dapat mengakses PPDB," ujar Budi, Rabu (1/6/2022).
Adapun jalur dalam PPDB jenjang SMP yaitu jalur zonasi mutu kuota 44 persen, zonasi wilayah 15 persen, bibit unggul 10 persen, dan prestasi luar kota 10 persen. Selain itu, jalur afirmasi masyarakat ekonomi tidak mampu pemilik Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dengan kuota 11 persen, afirmasi disabilitas 5 persen, dan mutasi orangtua 5 persen.
Mengenai zonasi wilayah, jawatannya akan menambah jumlah kursi untuk Jogja bagian selatan. Sehingga efeknya ialah kuota di Jogja bagian utara lebih kecil.
"Ini merupakan upaya untuk pemerataan, mudah-mudah dengan metode seperti ini jarak paling jauh yang diterima antara Jogja utara dan selatan tidak terlalu jauh,” katanya.
Alasan utamanya ialah jumlah sebaran SMP Negeri di Kota Jogja bagian selatan jauh lebih sedikit dibanding bagian Jogja utara. Jumlah SMP Negeri di bagian selatan ada lima sekolah.
"Sedangkan Jogja utara ada 11 sekolah," jelasnya.
Namun demikian, dia menegaskan secara prinsip antara Jogja selatan dan utara tidak ada bedanya. Sebab, calon peserta didik juga bisa mendaftar sekolah di Jogja utara dengan jalur zonasi mutu.
Baca Juga: Tak Ingin Ada Kecurangan Pada Pelaksanaan PPDB, Forpi Jogja Ingatkan Orang Tua segera Melapor
“Kami memberikan akses kepada calon peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah. Tapi siswa yang punya nilai bagus dan prestasi bagus juga dapat mengakses sekolah yang diinginkan dengan proses seleksi secara transparan,” katanya.
Pendaftaran dan seleksi PPDB SMP negeri secara real time online (RTO) melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com sesuai jadwal masing-masing jalur PPDB.
Dia menyebut daya tampung SMP Negeri di Kota Jogja sebanyak 3.466. Sedangkan lulusan SD di Kota Jogja tahun ini sebanyak 6.998. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir tidak dapat sekolah karena total daya tampung SMP/MTS di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 9.000.
“Untuk PPDB SMP, warga kota bisa mendaftar maksimal dua bahkan tiga jika ikut jalur PPDB bibit unggul. Misalnya yang pertama ikut PPDB bibit unggul, jika tidak masuk bisa ikut zona wilayah. Apabila zona wilayah tidak masuk bisa ikut zonasi mutu. Tapi jika sudah diterima bibit unggul tidak bisa daftar jalur lain,” terang dia.
Sedangkan untuk PPDB jenjang SD Negeri di Kota Jogja, ujarnya, tidak semua SD menerapkan sistem RTO dalam PPDB. Total daya tampung SD yang menerapkan PPDB sistem RTO sebanyak 1.952 dan non RTO 1.876. Seleksi PPDB SD berdasarkan usia dibuktikan dengan akta kelahiran.
"Pendaftar berasal dalam satu kemantren mendapat tambahan usia 120 hari, berasal dari luar kemantren dapat tambahan usia 90 hari dan luar kota mendapat tambahan usia 60 hari," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA? Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya
-
Jadwal PPDB SMA Riau Dimulai Juni, Dinas Pendidikan Ungkap Perbedaan dari Tahun Lalu
-
Cara Daftar PPDB Banten 2022 Jenjang SMA/SMK, Pendaftaran Dibuka 15 Juni
-
Tak Ingin Ada Kecurangan Pada Pelaksanaan PPDB, Forpi Jogja Ingatkan Orang Tua segera Melapor
-
PTM Mulai Berjalan Normal, Disdikpora Jogja Izinkan Ekstrakurikuler Beroperasi Lagi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG