SuaraJogja.id - TNI Angkatan Laut (AL) tak ingin kecolongan dengan modus baru terhadap penyelunduan narkoba di tengah laut. Pihaknya bakal memperketat patroli dan pengawasan kepada pelaku pengedar narkoba tersebut.
"Kami selalu waspada dan meningkatkan patroli keamanan, terutama setelah mengetahui modus [penyelundupan narkotika melalui laut] sekarang adalah pengapungan," ujar Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan seperti dikutip Antara, Kamis (2/6/2022).
Ia mengatakan hal tersebut sesuai juga dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono yang meminta kepada seluruh jajarannya agar menggencarkan kegiatan operasi keamanan di seluruh perairan Nusantara.
"Kami harus gencar, perintah Pak Kasal, untuk meningkatkan kegiatan operasi di seluruh perairan Nusantara," ujar Agung.
Baca Juga: TNI AL Tangkap 114 Ekor Ayam Tanpa Dokumen Asal Filipina, Satu Ekor Ayam Harganya Rp5 Juta
Untuk diketahui, pada 8 Mei 2022 lalu, TNI AL menyampaikan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,25 triliun.
Penggagalan tersebut, kata dia, dilakukan oleh TNI AL yang melaksanakan patroli keamanan laut menggunakan Kapal Patroli TNI AL (KAL) Sanghiang unsur Kapal Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I di perairan Selat Sunda.
Mereka mengidentifikasi empat benda mencurigakan yang terbungkus plastik dan mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten.
Selanjutnya, anggota Lanal Banten berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten sehingga diketahui bahwa benda mencurigakan tersebut merupakan narkotika jenis kokain.
"Untuk menindaklanjuti penemuan barang tersebut, Koarmada I berkoordinasi dengan Kantor BPOM DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan di Laboratorium BPOM. Setelahnya, diperoleh hasil yang menyatakan bahwa sampel berupa serbuk putih dengan kode K22-O-01 mengandung kokain," tutur Agung.
Baca Juga: 3 Kapal Perang TNI AL Amankan Pelaksanaan GPDRR di Bali, Nelayan Tidak Boleh Mendekat
Lalu, untuk mendapatkan kepastian hukum, TNI AL mengajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) agar barang temuan itu mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan.
"Sesuai dengan penetapan dari PN Jakpus, Nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022, narkotika seberat 179 kilogram ditetapkan disita dan dimusnahkan," ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Agung juga menyampaikan bahwa TNI AL akan melakukan pendalaman bersama beberapa instansi terkait untuk mengetahui pemilik kokain tersebut.
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
7 Marinir Jadi Korban Pembongkaran Pagar Laut: Kena Sengat Pari hingga Kail Pancing, 2 Masuk RS
-
Pagar Laut 30 KM Kelar Dibongkar, TNI AL Perketat Keamanan Pesisir Tangerang
-
Menohok Disebut 'Tentara Giveaway' oleh Anggota TNI AL, Deddy Corbuzier Mingkem
-
Terungkap! Pemangkasan Anggaran Dilakukan Sepihak oleh Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga