SuaraJogja.id - Meski sudah banyak pelaku yang ditangkap, kasus investasi bodong masih saja marak terjadi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, ada lebih dari 1.000 laporan yang masuk ke lembaga negara tersebut yang menjadi korban investasi bodong.
"Jadi investasi ini sudah ada pemohon seribu lebih di LPSK sebagai korban. Tetapi kita masih mendalami itu. Kita mencoba berkoordinasi juga dengan berbagai aparat penegak hukum karena sebagian masyarakat kita itu menilai itu bukan korban karena dia penyakit sendiri, dianggap itu berjudi," papar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).
Menurut Hasto, LPSK akan memberikan perlindungan bagi korban-korban investasi bodong. Apalagi sebagian besar korban meminta LPSK mendorong Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam kasus investasi bodong untuk melakukan restitusi atau mengembalikan uang investasi mereka.
Sebab, restitusi merupakan hak dari para korban. Restitusi tersebut dilakukan sebagai ganti rugi yang dibayarkan pelaku pada korbannya.
"Dan LPSK mendapat mandat dari Undang-undang untuk menghitung melakukan penilaian [restitusi] itu," jelasnya.
Hasto menambahkan, selain investasi bodong, kasus pinjaman online juga banyak dilaporkan ke LPSK. Para korban melapor karena merasa diancam.
LPSK melakukan identifikasi korban-korban kasus pinjaman online yang sudah sangat banyak. Sebab banyak korban yang tagihan pinjaman mereka naik berkali-kali lipat hingga puluhan hingga ratusan juta.
"Pinjaman online yang kemudian pinjamnya beberapa juta saja tetapi kemudian tagihannya menjadi puluhan bahkan ratusan juta dan disertai dengan ancaman, ini juga kita sedang identifikasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Mayoritas Orang Terdekat Korban, LPSK: Ada Relasi Kuasa di Sana
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Seksual Mayoritas Orang Terdekat Korban, LPSK: Ada Relasi Kuasa di Sana
-
Viral Istri Curhat Suami Sering Buang Beras ke Lubang WC Setiap Bertengkar, Anak Ikut Jadi Korban
-
Dua Janda di Banyuwangi Gelap Mata, Terekam CCTV Curi Tas di Toko, Korban Memaafkan
-
Tren Meningkat, LPSK Sudah Catat 400 Kasus Kekerasan Seksual hingga Pertengahan Tahun Ini
-
Biadab! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya Sendiri di Cimahi, Korban Trauma Berat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT