SuaraJogja.id - Meski sudah banyak pelaku yang ditangkap, kasus investasi bodong masih saja marak terjadi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, ada lebih dari 1.000 laporan yang masuk ke lembaga negara tersebut yang menjadi korban investasi bodong.
"Jadi investasi ini sudah ada pemohon seribu lebih di LPSK sebagai korban. Tetapi kita masih mendalami itu. Kita mencoba berkoordinasi juga dengan berbagai aparat penegak hukum karena sebagian masyarakat kita itu menilai itu bukan korban karena dia penyakit sendiri, dianggap itu berjudi," papar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).
Menurut Hasto, LPSK akan memberikan perlindungan bagi korban-korban investasi bodong. Apalagi sebagian besar korban meminta LPSK mendorong Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam kasus investasi bodong untuk melakukan restitusi atau mengembalikan uang investasi mereka.
Sebab, restitusi merupakan hak dari para korban. Restitusi tersebut dilakukan sebagai ganti rugi yang dibayarkan pelaku pada korbannya.
"Dan LPSK mendapat mandat dari Undang-undang untuk menghitung melakukan penilaian [restitusi] itu," jelasnya.
Hasto menambahkan, selain investasi bodong, kasus pinjaman online juga banyak dilaporkan ke LPSK. Para korban melapor karena merasa diancam.
LPSK melakukan identifikasi korban-korban kasus pinjaman online yang sudah sangat banyak. Sebab banyak korban yang tagihan pinjaman mereka naik berkali-kali lipat hingga puluhan hingga ratusan juta.
"Pinjaman online yang kemudian pinjamnya beberapa juta saja tetapi kemudian tagihannya menjadi puluhan bahkan ratusan juta dan disertai dengan ancaman, ini juga kita sedang identifikasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Mayoritas Orang Terdekat Korban, LPSK: Ada Relasi Kuasa di Sana
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Seksual Mayoritas Orang Terdekat Korban, LPSK: Ada Relasi Kuasa di Sana
-
Viral Istri Curhat Suami Sering Buang Beras ke Lubang WC Setiap Bertengkar, Anak Ikut Jadi Korban
-
Dua Janda di Banyuwangi Gelap Mata, Terekam CCTV Curi Tas di Toko, Korban Memaafkan
-
Tren Meningkat, LPSK Sudah Catat 400 Kasus Kekerasan Seksual hingga Pertengahan Tahun Ini
-
Biadab! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya Sendiri di Cimahi, Korban Trauma Berat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat