SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan penyegelan terhadap ruang wali kota Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022). Tidak hanya itu, mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dikabarkan juga ikut dibawa oleh petugas lembaga antirasuah tersebut.
Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko memang belum bisa memastikan secara pasti siapa saja yang kemudian dibawa oleh petugas KPK pada hari ini, begitu juga dengan kasus apa yang kemudian membuat KPK datang ke Jogja.
Namun diungkapkan Danang, memang sebelumnya sudah ada pantauan yang dilakukan oleh KPK. Tepatnya kurang lebih sebulan lalu di lingkungan Balai Kota Yogyakarta.
"Kasusnya kita kan juga enggak ngerti tapi yang pasti sebetulnya itu memang ada pantauan kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu sudah ada pantauan," ujar Danang saat dihubungi.
Baca Juga: Tertangkap usai Lengser, KPK Sita Uang Dolar AS saat OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Untuk kasus apa enggak tahu, cuma sempat menyupervisi gitu loh di beberapa dinas, dari KPK-nya," imbuhnya.
Ia menyebut bahwa sejauh ini keterlibatan kasus ini hanya berada di lingkungan eksekutif saja, terkhusus di Balai Kota Yogyakarta.
"Ya kalau kantornya mulai disegel kan ada sesuatu yang dicurigai to. Mosok ruangan sampai disegel ya," ucapnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melaksakan giat di Balai Kota Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022). Bahkan petugas KPK juga dilaporkan sempat menyegel ruang wali kota Yogyakarta saat melaksanakan giat.
Informasi tersebut dibenarkan Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi. Disebutkan bahwa giat oleh KPK tersebut sudah dilakukan siang tadi.
Baca Juga: Ruang Wali Kota Jogja Disegel KPK, Ketua DPRD Ungkap Soal Penangkapan
"Jadi gini tadi setelah saya rapat dari Pemda DIY di Kepatihan terus saya ke balai kota. Setelah balai kota saya mau memulai kegiatan jam 1 ada rapat, tapi terus kemudian ada petugas dari KPK," kata Sumadi saat dihubungi awak media, Kamis (2/6/2022) malam.
"Terus kemudian menunjukkan identitasnya saya lihat iya benar (petugas KPK)," imbuhnya.
Disampaikan Sumadi, saat itu ada tiga orang petugas lembaga antirasuah yang datang. Tiga orang tersebut tidak menggunakan seragam mereka hanya membawa surat tugas saja.
Namun, ia mengaku tidak terlalu melihat secara detail isi dari surat tugas tersebut. Namun dipastikan bahwa ketiganya merupakan petugas dari KPK.
"Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota. Setelah itu karena saya kooperatif biar monggo silakan terus saya tinggal rapat. Gitu, dah saya engga tahu selanjutnya," ujarnya.
Sumadi sendiri menyatakan ketidaktahuannya terkait dengan giat KPK tersebut. Termasuk dengan berkas yang dibawa atau bahkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya enggak tahu. Terus saya pulang itu enggak ada komunikasi lagi dengan yang bersangkutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya