SuaraJogja.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai memperkenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Program ini akan merangkul para relawan dalam sebuah komunitas yang diberi nama Sahabat Saksi dan Korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan upaya LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban di Indonesia bukan tanpa persoalan. Berbagai upaya itu mengalami dinamika serta tantangan yang beragam.
"Salah satu ihktiar LPSK untuk menjawab dan mengatasi problematika yang muncul adalah dengan menginisiasi lahirnya sebuah program yang berlandaskan napas kerja kolaboratif antar berbagai pihak," ujar Hasto kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menjadi daerah sasaran awal digelarnya kick-off program ini. Ia menyebut program ini akan terus berlanjut hingga beberapa periode ke depan.
"Ini periode pertama jadi berfokus 6-7 provinsi dulu dan Jogja menjadi salah satu prioritas. Ke depan karena sudah disepakati oleh Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional) tahun ke tahun akan terus dan di seluruh Indonesia," terangnya.
Dijelaskan Hasto, sahabat saksi dan korban memang terdiri dari kelompok relawan. Namun segala kegiatan nantinya akan tetap difasilitasi dan di bawah naungan LPSK.
Program ini juga sebagai bentuk kesadaran dari LPSK kerja-kerja perlindungan saksi dan korban membutuhkan dukungan dari civil society. Konsepsi kerja kolabaratif inilah yang kemudian diwujudkan melalui Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas.
"Pada dasarnya adalah LPSK membuka kesempatan partisipasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa mengikuti kegiatan LPSK. Baik perlindungan maupun kegiatan yang sifatnya memberikan bantuan kepada masyarakat," tuturnya.
Semakin dikenalnya LPSK oleh publik, disebutkan Hasto, juga menuntut kesiapan LPSK untuk menjangkau permohonan perlindungan yang masuk dari seluruh penjuru Indonesia.
Baca Juga: LPSK Sebut Pihak yang Berupaya Membungkam Korban-Saksi Kerangkeng Manusia Terancam Pidana
Walaupun tidak dipungkiri masih ada sejumlah kendala yang perlu segera dicarikan solusinya. Termasuk soal anggaran dan sumber daya manusianya.
"Kendala yang pertama anggaran. Kedua itu sumber daya manusia. Oleh karena itu langkah pembentukan Sahabat Saksi dan Korban ini kami anggap sebagai langkah yang strategis untuk mengatasi persoalan itu," ucapnya.
Acara kick-off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di DIY digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (2/6/2022), dihadiri Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang akan memperkenalkan program ke publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta