SuaraJogja.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai memperkenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Program ini akan merangkul para relawan dalam sebuah komunitas yang diberi nama Sahabat Saksi dan Korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan upaya LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban di Indonesia bukan tanpa persoalan. Berbagai upaya itu mengalami dinamika serta tantangan yang beragam.
"Salah satu ihktiar LPSK untuk menjawab dan mengatasi problematika yang muncul adalah dengan menginisiasi lahirnya sebuah program yang berlandaskan napas kerja kolaboratif antar berbagai pihak," ujar Hasto kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menjadi daerah sasaran awal digelarnya kick-off program ini. Ia menyebut program ini akan terus berlanjut hingga beberapa periode ke depan.
"Ini periode pertama jadi berfokus 6-7 provinsi dulu dan Jogja menjadi salah satu prioritas. Ke depan karena sudah disepakati oleh Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional) tahun ke tahun akan terus dan di seluruh Indonesia," terangnya.
Dijelaskan Hasto, sahabat saksi dan korban memang terdiri dari kelompok relawan. Namun segala kegiatan nantinya akan tetap difasilitasi dan di bawah naungan LPSK.
Program ini juga sebagai bentuk kesadaran dari LPSK kerja-kerja perlindungan saksi dan korban membutuhkan dukungan dari civil society. Konsepsi kerja kolabaratif inilah yang kemudian diwujudkan melalui Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas.
"Pada dasarnya adalah LPSK membuka kesempatan partisipasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa mengikuti kegiatan LPSK. Baik perlindungan maupun kegiatan yang sifatnya memberikan bantuan kepada masyarakat," tuturnya.
Semakin dikenalnya LPSK oleh publik, disebutkan Hasto, juga menuntut kesiapan LPSK untuk menjangkau permohonan perlindungan yang masuk dari seluruh penjuru Indonesia.
Baca Juga: LPSK Sebut Pihak yang Berupaya Membungkam Korban-Saksi Kerangkeng Manusia Terancam Pidana
Walaupun tidak dipungkiri masih ada sejumlah kendala yang perlu segera dicarikan solusinya. Termasuk soal anggaran dan sumber daya manusianya.
"Kendala yang pertama anggaran. Kedua itu sumber daya manusia. Oleh karena itu langkah pembentukan Sahabat Saksi dan Korban ini kami anggap sebagai langkah yang strategis untuk mengatasi persoalan itu," ucapnya.
Acara kick-off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di DIY digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (2/6/2022), dihadiri Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang akan memperkenalkan program ke publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja
-
Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan
-
Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja