SuaraJogja.id - Pemerintah DIY mencatat ada sedikitnya 43 kasus positif Covid-19 terjadi selama pembelajaran tatap muka (PTM) dilangsungkan.
Meski demikian Dinas Pendidikan Sleman masih belum akan menggelar skrining acak, untuk mengetahui ada tidaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengungkap, sampai sekarang belum ada laporan masuk ke pihaknya, mengenai kasus Covid-19 di sekolah.
"Mudah-mudahan tidak ada laporan kasus. Kasus konfirmasi virus Corona di luar Sleman semua. Sleman tidak ada laporan satupun," ujarnya, kala dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Mengetahui kondisi ini, Disdik kemudian menilai masih perlu mengagendakan kembali bersama Dinas Kesehatan Sleman bila akan menggelar skrining ke sekolah-sekolah.
"Baru kami komunikasikan lagi dengan Dinas Kesehatan. Karena yang melakukan kan mereka. Ini baru tahap koordinasi," tuturnya.
Ery mengaku akan menyampaikan informasi perihal akan dilaksanakannya skrining bila sudah ada kepastian.
Sleman Siap Menggelar PPDB, Kuota Siswa Disabilitas 3 Persen
Sementara itu Ery menambahkan, persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman terus berjalan lancar. Bahkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB sudah ada.
Baca Juga: Dikabarkan ke PSS Sleman, Finky Pasamba Justru Dilepas PSIS Semarang ke Bhayangkara FC
Demikian pula sosialisasi ke elemen masyarakat, koordinasi dengan komisi D DPRD Sleman, beberapa OPD, LPMP, Panewu tak luput dilakukan.
Dilaksanakan pada pertengahan Juni 2022, ada empat jalur yang bisa diikuti oleh calon pendaftar. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
"Kuota di masing-masing telah ditentukan," ungkap Ery.
Jalur zonasi memiliki kuota 50% dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi zonasi radius dan zonasi kewilayahan.
Jalur selanjutnya adalah afirmasi dengan kuota 15% dari daya tampung sekolah. Persentase dibagi menjadi dua. Yaitu, 12% bagi pendaftar penduduk Sleman dari kalangan keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
"Kuota sebanyak 3 persen berikutnya ditujukan bagi siswa penyandang disabilitas, yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Sleman dan memiliki hasil asesmen memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran
di sekolah formal," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan