SuaraJogja.id - Eko alias ES (40), warga Surakarta, Jawa Tengah harus berurusan dengan aparat Unit Reskrim Polsek Depok Timur.
ES tertangkap usai mencuri laptop milik mahasiswa, di kawasan Pringwulung, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Wahyu Aji Wibowo mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya menggeledah rumah ES dan mendapati ada tujuh unit komputer jinjing lainnya.
"Belum sempat dijual oleh tersangka," kata dia, di Mapolsek Depok Timur, Kamis (2/6/2022).
Wahyu mengatakan, pelaku menargetkan kos-kosan yang ditinggalkan penghuninya. Kalau kos yang menjadi sasaran dalam kondisi dikunci, yang bersangkutan akan mencongkelnya menggunakan obeng.
"Kalau ada barang laptop, dimasukkan ke tas. Kalau pintunya tidak dikunci, ada laptop, langsung diambil," tuturnya.
Diperkirakan, tersangka sudah beraksi beberapa pekan di wilayah Depok Timur, lanjut Wahyu. Tersangka ES menentukan sasaran kos dengan sebelumnya berkeliling sekitar lokasi.
"Dari keterangannya ia beraksi dalam waktu sekitar 15 menit. Biasanya siang hari," ucapnya.
Wahyu mengatakan, penangkapan ES diawali saat tim Polsek Depok Timur sedang berpatroli dan mendengar ada seorang penghuni kos berteriak baru saja ada pencurian.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 2 Juni 2022: Sleman Hujan Petir
"Kami datangi dan ternyata pelaku sudah diamankan oleh warga," ucapnya.
Sebelumnya, ES diketahui pernah terlibat kejahatan yang sama, pada 2016 dan ditangani pula oleh Polsek Depok Timur.
Sedikitnya sudah ada tiga titik yang diketahui sebagai tempat beraksi ES di wilayah Kapanewon Depok. Yakni Pringwulung, Pringgolayan, Pugeran.
"Yang bersangkutan pernah juga mencuri laptop di wilayah hukum Kapolsek Kalasan," ucapnya.
Atas kejahatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUH Pidana.
Pelaku, ES mengaku mencuri atas desakan kebutuhan ekonomi. Ayah tiga anak ini lebih sering mencari kos dengan pintu terbuka ketimbang yang masih terkunci.
Berita Terkait
-
Komplotan di Jembrana Ini Curi Udang 1,3 Ton Setiap Panen, Terungkap dari CCTV
-
Hati-hati Sering Memangku Laptop Bisa Memicu Masalah Kesehatan
-
Aksi Pencurian oleh Pengamen di Bekasi Terekam CCTV, Simak Kronologinya
-
Curi Kabel Milik Perusahaan, 2 Warga Kelurahan Lok Tuan Diboyong ke Kantor Polisi
-
Dikejar Deadline, Warganet Ini Nekat Buka Laptop Kerjakan Tugas di Tengah Konser
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog