SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan mengawasi lalu lintas hewan ternak dari luar dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku karena melewati jalan tikus yang tidak dapat terdeteksi petugas.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Sudarmanto, mengakui menjelang Idul Adha ini, banyak oknum pedagang hewan ternak yang nekad mendatangkan ternak dari luar Kulon Progo, padahal DPP sudah melarang hewan ternak masuk.
"Ternyata, hewan ternak yang didatangkan ke Kulon Progo banyak melalui jalur tikus. Meski Pemda DIY, kepolisian dan dinas sudah mendirikan posko cek point lalu lintas hewan ternak, oknum pedang mengalihkan jalan menggunakan jalur tikus," kata Sudarmanto seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan dinas tidak memiliki kekuatan untuk melarang ternak masuk. Misalnya, ada hewan ternak yang tiba-tiba masuk dan positif PMK, dinas hanya bisa melakukan pengawasan.
"Sebenarnya, kami sudah mengimbau pedagang supaya tidak memasukkan hewan ternak dari luar," katanya.
Ia mengakui pihaknya sudah ditelepon beberapa pedagang yang akan menjual hewan ternak ke Bandung (Jawa Barat). Tapi berdasarkan kebijakan bupati, DPP tidak bisa mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Sampai saat ini, DPP Kulon Progo tidak memperbolehkan hewan ternak keluar dan masuk untuk mencegah penyebaran PMK.
"Kami mendapat keluhan dari pedagang kenapa hewan ternak tidak bisa masuk dan tidak mengeluarkan SKKH. Kami hanya menjalankan tugas untuk mencegah penyebaran PMK," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat edaran bupati soal hewan ternak yang masuk ke Kulon Progo harus berasal dari daerah yang bebas PMK.
Baca Juga: 111 Hewan Ternak di Kulon Progo Positif PMK, Satu Mati
Kemudian, harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk mengantisipasi semakin banyak hewan ternak luar daerah yang masuk.
"Segera berkoordinasi dengan poskeswan. Kami bisa mengawasi. Kalau perlu hewan ternak dari luar, dan terpaksa sudah masuk, harus diisolasi selama 14 hari," katanya.
Di Kulon Progo terdapat 111 ekor hewan ternak yang positif PMK, 20 ekor di antaranya sembuh dan satu ekor mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat