SuaraJogja.id - Ribuan karangan bunga ucapan belasungkawa untuk Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril kini terus berdatangan di Gedung Pakuan kota Bandung Jawa Barat. Bahkan sampai malam tiba karangan bunga masih terus berdatangan. Seperti yang terlihat dalam penggalan video Instagram @nyinyir_update_official ini.
“Nyesek!! Inilah karangan bunga untuk Eril masih terus berdatangan ke Gedung Pakuan kota Bandung sebagai bentuk turut berduka dan rasa kehilangannya untuk anak Ridwan Kamil "bandung sedang berduka"” bunyi caption pada unggahan Instagram @nyinyir_update_official pada Sabtu (04/06/2022).
Seperti yang kita tahu Eril yang merupakan putra sulung Ridwan Kamil itu dinyatakan hilang pada Kamis (26/05/2022) di Sungai Aare, Bern, Swiss. Kini diyakini Eril telah meninggal dunia tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss per Kamis (2/6/2022) setelah sudah lebih dari enam hari pencariannya.
Selain statement dari keluarga Ridwan Kamil yang sudah mengikhlaskan kepergian Eril, otoritas di Swiss juga telah mengubah status hilangnya Eril sebagai drowned person (orang tenggelam) yang kemungkinan besar telah meninggal dunia.
Oleh karena itu kini banyak dari berbagai pihak mengirimkan karangan bunga berbelasungkawa di Gedung Pakuan, Bandung Jawa Barat.
Terlihat dalam penggalan video bahwa halaman Gedung Pakuan terisi penuh oleh karangan bunga yang terus saja berdatangan.
Bahkan terlihat sampai bertumpuk-tumpuk karena memang sudah sangat penuh.
Banyak yang turut berduka dan berdoa atas hilangnya putra dari Ridwan Kamil tersebut, hal itu terlihat dengan begitu banyaknya karangan bunga yang terus berdatangan hingga membuat netizen yang melihatnya merinding.
Dari video yang menampilkan betapa banyaknya karangan bunga yang terus berdatangan di Gedung Paku itu membuat sejumlah netizen turut menyampaikan pesan duka pada kolom komentar unggahan tersebut.
"Merinding," komentar netizen. “Masya Allah...begitu banyak orang yang sayang almarhum A Eril, betapa banyak yang menghormati ayah dan ibumu juga,” ucap netizen lain.
“Kalau orang baik, walaupun tidak mengenalpun perginya ditangisi banyak orang ya :') Maa sya Allah.. Semoga khusnul khotimah,” komentar netizen.
“Yang bikin nyesek lagi karena jenazahnya tidak ditemukan, andai saja sudah ditemukan meski Allah sudah menempatkan di tempat terbaik bisa melegakan hati keluarga. Semoga khusnul khotimah,” komentar lain netizen.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Sendu! Diiringi Lagu Ayah dari Band Seventeen, Atalia Unggah Video Saat Ridwan Kamil Mencari Eril di Sungai Aare
-
Bacakan Berita Soal Eril, Suara Indra Herlambang Bergetar, Warganet: Ikutan Nangis
-
Bule Inggris Kirim Ucapan Duka untuk Ridwan Kamil: Semoga Eril Ditempatkan di Surga Allah, di Sisi Nabi Muhammad SAW
-
Bacakan Surat Atalia untuk Eril, Pengisi Naskah Suara Berita Tak Kuat Menahan Tangis
-
Pesan Eril ke Nabila Ishma: Jangan Sedih Kalau Semua Nggak Sesuai yang Kamu Harapkan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2