SuaraJogja.id - Inggris memberi kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menempuh pendidikan di 50 universitas top dunia dalam lima tahun terakhir untuk mencari pekerjaan dan tinggal di Inggris dengan membawa keluarga.
WNI akan mendapatkan manfaat dari visa baru yang diluncurkan pada 30 Mei untuk mendorong individu-individu berbakat untuk pindah ke Inggris pada tahap awal karir mereka, kata Kedutaan Besar Inggris di Jakarta dalam keterangannya pada Senin.
Inggris sebelumnya juga telah memberikan hak kepada semua lulusan dari program studi selama satu tahun atau lebih di universitas Inggris untuk tinggal dan bekerja di Inggris selama 2-3 tahun setelah lulus melalui skema visa kerja pasca-studi.
Saat ini, Inggris membuka pintu untuk semua lulusan yang pernah belajar di salah satu dari 50 universitas top dunia non-Inggris dalam lima tahun terakhir, termasuk WNI.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan setiap orang Indonesia yang memulai karir mereka di Inggris akan membantu Inggris membangun perdagangan dan investasi yang lebih besar antara Inggris dan Indonesia dengan bertindak sebagai "jembatan" bagi kedua negara.
"Saya senang Inggris baru saja memudahkan talenta teratas Indonesia untuk pindah ke Inggris dan memulai karir mereka di sana. Saya berharap dapat mendengar lebih banyak kisah sukses dari orang Indonesia yang memulai bisnis di Inggris dengan menjual barang-barang Indonesia, atau memberdayakan bisnis Inggris untuk berinvestasi di Indonesia melalui pengetahuan tentang pasar di sini," kata Jenkins.
Visa High Potential Individual (HPI) memberi seseorang izin untuk tinggal di Inggris selama minimal dua tahun, atau tiga tahun jika orang tersebut memiliki kualifikasi PhD atau doktoral.
Dengan visa HPI tersebut, setiap individu bisa bekerja, mencari pekerjaan, menjadi wiraswastawan, melakukan pekerjaan sukarela, membawa pasangan dan anak-anaknya, dan bepergian ke luar negeri serta kembali ke Inggris.
Namun, Kedubes Inggris menekankan bahwa para pendaftar visa HPI harus memiliki kualifikasi gelar pendidikan dari 50 universitas top dunia non-Inggris yang memenuhi syarat dalam lima tahun terakhir.
Pemeringkatan yang digunakan untuk menentukan 50 universitas teratas itu adalah The Times Education World University Rankings, Quacquarelli Symonds World University Rankings dan Academic Ranking of World Universities.
Universitas Inggris dikecualikan karena lulusan Inggris sudah dapat tinggal di Inggris melalui skema visa kerja pasca-studi.
Saat mengajukan permohonan visa HPI, pemohon harus memiliki cukup dana untuk membayar beberapa persyaratan dan keperluan, salah satunya membayar sekitar Rp4 juta untuk Ectis, pemeriksaan validitas kualifikasi pelamar jika mendaftar dari Inggris serta membayar biaya pengajuan visa sekitar Rp14 juta.
Selain itu, pelamar harus membayar biaya perawatan kesehatan yang biasanya mencapai sekitar Rp12,5 juta per tahun selama berada di Inggris Raya, tetapi biaya itu sudah mencakup semua kebutuhan layanan kesehatan.
Selanjutnya, pelamar harus dapat menghidupi diri mereka sendiri saat tiba di Inggris, dan biasanya dengan biaya setidaknya sekitar Rp25 juta yang tersedia di rekening mereka, kecuali bila mendapat pengecualian.
Berita Terkait
-
Warga Inggris Divonis 15 Tahun Penjara di Irak Gegara Selundupkan Artefak
-
Hits Lifestyle: Muslimah Inggris Salat di Kamar Pas, Istri Ridwan Kamil Unggah Pesan Mengharukan
-
Viral! Tak Ada Mushola di Mal, Perempuan di Inggris Terpaksa Salat di Kamar Pas
-
Profil Daniel Sturridge, Mantan Bintang Timnas Inggris yang Kariernya Mulai Meredup
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor