SuaraJogja.id - Inggris memberi kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menempuh pendidikan di 50 universitas top dunia dalam lima tahun terakhir untuk mencari pekerjaan dan tinggal di Inggris dengan membawa keluarga.
WNI akan mendapatkan manfaat dari visa baru yang diluncurkan pada 30 Mei untuk mendorong individu-individu berbakat untuk pindah ke Inggris pada tahap awal karir mereka, kata Kedutaan Besar Inggris di Jakarta dalam keterangannya pada Senin.
Inggris sebelumnya juga telah memberikan hak kepada semua lulusan dari program studi selama satu tahun atau lebih di universitas Inggris untuk tinggal dan bekerja di Inggris selama 2-3 tahun setelah lulus melalui skema visa kerja pasca-studi.
Saat ini, Inggris membuka pintu untuk semua lulusan yang pernah belajar di salah satu dari 50 universitas top dunia non-Inggris dalam lima tahun terakhir, termasuk WNI.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan setiap orang Indonesia yang memulai karir mereka di Inggris akan membantu Inggris membangun perdagangan dan investasi yang lebih besar antara Inggris dan Indonesia dengan bertindak sebagai "jembatan" bagi kedua negara.
"Saya senang Inggris baru saja memudahkan talenta teratas Indonesia untuk pindah ke Inggris dan memulai karir mereka di sana. Saya berharap dapat mendengar lebih banyak kisah sukses dari orang Indonesia yang memulai bisnis di Inggris dengan menjual barang-barang Indonesia, atau memberdayakan bisnis Inggris untuk berinvestasi di Indonesia melalui pengetahuan tentang pasar di sini," kata Jenkins.
Visa High Potential Individual (HPI) memberi seseorang izin untuk tinggal di Inggris selama minimal dua tahun, atau tiga tahun jika orang tersebut memiliki kualifikasi PhD atau doktoral.
Dengan visa HPI tersebut, setiap individu bisa bekerja, mencari pekerjaan, menjadi wiraswastawan, melakukan pekerjaan sukarela, membawa pasangan dan anak-anaknya, dan bepergian ke luar negeri serta kembali ke Inggris.
Namun, Kedubes Inggris menekankan bahwa para pendaftar visa HPI harus memiliki kualifikasi gelar pendidikan dari 50 universitas top dunia non-Inggris yang memenuhi syarat dalam lima tahun terakhir.
Pemeringkatan yang digunakan untuk menentukan 50 universitas teratas itu adalah The Times Education World University Rankings, Quacquarelli Symonds World University Rankings dan Academic Ranking of World Universities.
Universitas Inggris dikecualikan karena lulusan Inggris sudah dapat tinggal di Inggris melalui skema visa kerja pasca-studi.
Saat mengajukan permohonan visa HPI, pemohon harus memiliki cukup dana untuk membayar beberapa persyaratan dan keperluan, salah satunya membayar sekitar Rp4 juta untuk Ectis, pemeriksaan validitas kualifikasi pelamar jika mendaftar dari Inggris serta membayar biaya pengajuan visa sekitar Rp14 juta.
Selain itu, pelamar harus membayar biaya perawatan kesehatan yang biasanya mencapai sekitar Rp12,5 juta per tahun selama berada di Inggris Raya, tetapi biaya itu sudah mencakup semua kebutuhan layanan kesehatan.
Selanjutnya, pelamar harus dapat menghidupi diri mereka sendiri saat tiba di Inggris, dan biasanya dengan biaya setidaknya sekitar Rp25 juta yang tersedia di rekening mereka, kecuali bila mendapat pengecualian.
Berita Terkait
-
Warga Inggris Divonis 15 Tahun Penjara di Irak Gegara Selundupkan Artefak
-
Hits Lifestyle: Muslimah Inggris Salat di Kamar Pas, Istri Ridwan Kamil Unggah Pesan Mengharukan
-
Viral! Tak Ada Mushola di Mal, Perempuan di Inggris Terpaksa Salat di Kamar Pas
-
Profil Daniel Sturridge, Mantan Bintang Timnas Inggris yang Kariernya Mulai Meredup
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta