SuaraJogja.id - Menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Holywings pada Sabtu (4/6/2022) dini hari lalu, polisi memeriksa sebanyak 17 saksi termasuk 13 diantaranya merupakan anggota kepolisian dari Polres Sleman, yang diperiksa Propam Polda DIY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat dua anggota polisi yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Holywings tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pemeriksaan terhadap dua anggota polisi itu telah dilakukan oleh Propam Polda DIY sejak Minggu (5/6/2022).
“Kesimpulan sementara ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari HarianJogja.com, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Penusukan Seturan, Polda DIY Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
Dua orang anggota polisi ini lanjutnya, pangkatnya perwira dan akan diproses melalui Kode Etik Profesi Polri.
“Sehingga ke depan yang bersangkutan segera akan disidang agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan,” ungkapnya.
Jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh dua anggota itu akan disampaikan di sidang kode etik. Sanksi yang diberikan akan menyesuaikan dengan hasil sidang tersebut. Bisa berupa demosi, permintaan maaf atau yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Jenis pelanggaran pada saat sidang akan disampaikan, misal kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau apa dilihat dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Adapun rincian dari 17 orang yang diperiksa meliputi 13 anggota kepolisian dan empat orang warga sipil.
Baca Juga: Akun Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY, Polisi: Nanti akan Dipanggil
“Ada yang di Polres, yang piket malam itu, karena peristiwa di bawa ke Polres [Sleman], kemudian siapa siapa yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan dalam peristiwa di tempat hiburan itu terjadi perkelahian. Salah satu pihak mengenai seorang anggota kepolisian yang waktu itu diduga berusaha melerai. Akibatnya perkelahian pun berkembang.
“Itu kejadian saling pukul sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir,” kata dia.
Kasus ini ditangani di Polres Sleman. Sementara Polda DIY memeriksa dari sisi kode etik para anggota kepolisian yang terlibat. Terkait kasus ini, ada empat laporan yang dibuat Polres Sleman, yakni laporan dengan terlapor Bryan, laporan dengan pihak terlapor lawannya, laporan kecelakaan yang menimpa Bryan ketika di depan Polres Sleman dan laporan model A untuk Bryan.
Karena lukanya akibat penganiayaan dan kecelakaan itu Bryan saat ini masih dirawat di rumah sakit Bethesda. “Laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Bryan sampai sekarang belum bisa di-BAP [berita acara pemeriksaan]. Kecelakaan di jalan magelang. Luka cukup serius,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal