SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan terdapat 4 laporan polisi (LP) mengenai insiden yang menimpa Bryan Yoga Kusuma, pria yang diduga dikeroyok oleh puluhan orang di parkiran Holywings Jogja, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) lalu.
"Pertama laporan polisi peristiwa penganiayaan yang terjadi di tempat hiburan tersebut itu memunculkan dua LP," kata Yuli saat ditemui awak media, Selasa (7/6/2022).
"Satu, LP dengan korban satu pihak dan LP A yang di pihak satunya lagi karena itu adalah dua pihak yang berkelahi sehingga masing-masing membuat laporan," sambungnya.
Kemudian laporan berikutnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang masih dalam rangkaian dari peristiwa tersebut. Lalu LP satu lagi adalah LP untuk penegakan kode etik profesi Polri yang dilaksanakan oleh Propam Polda.
Baca Juga: Soal Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Kuasa Hukum Minta Polda DIY Usut Kasus dengan Adil
Sebab memang, disampaikan Yuli, tidak dipungkiri ada indikasi keterlibatan anggota kepolisian yang melanggar kode etik profesi. Sehingga perlu dilakukan tindakan tegas kepada anggota yang menyalahi atau melanggar dari kode etik profesi Polri tersebut.
"Kemudian karena ada dua LP dari masing-masing pihak maka salah satu LP itu kemarin pada hari senin kita simpulkan untuk ditarik dan kemarin sudah diserahkan ke Polda DIY penanganannya," ujarnya.
Ia menuturkan LP yang ditarik ke Polda DIY itu adalah LP dengan korban inisial B. Sedangkan satu LP lainnya tetap ditangani oleh Polres Sleman.
Terkait penarikan LP ke Polda DIY itu, disebutkan Yuli, dikarenakan ada dua pihak yang saling melaporkan. Sehingga di dalam proses penyidikan agar tidak terjadi konflik kepentingan maka salah satu akan ditarik satuan yang lebih tinggi.
"Dalam hal ini akan ditangani oleh direktorat kriminal umum Polda DIY. Secara komplit akan kami sampaikan kembali," ucapnya.
Baca Juga: Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok di Holywings Jogja, Polda DIY Sebut Dua Anggotanya Lakukan Pelanggaran
Sebelumnya, laki-laki bernama Bryan Yoga Kusuma menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Kasus itu sempat dilerai oleh pihak keamanan dan berlanjut di Polres Sleman.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Kanal LikS Suara.com Kena Serangan Siber dalam 72 Jam Terakhir
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja