SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, pada Selasa (7/6/2022) kemarin. Petugas KPK mengangkut sejumlah berkas dan koper besar dari penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam itu.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi membenarkan bahwa petugas KPK yang melakukan penggeledahan kemarin membawa sejumlah berkas. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari sejumlah pihak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang mendampingi penggeledahan tersebut.
"Saya itu baru tadi malam pulang (ke Jogja dari Jakarta). Jadi dilapori (ada penggeledahan oleh KPK) tapi tidak sempat ke kantor karena sudah malam, yang intinya tadi sudah dilapori teman-teman ada berkas-berkas yang memang diambil oleh rekan-rekan dari KPK," kata Sumadi ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022)
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Sumadi, memang hanya berkas-berkas dokumen saja yang diangkut oleh para petugas KPK.
Diketahui bahwa setidaknya ada 9 petugas lembaga antirasuah yang datang ke Balai Kota Yogyakarta kemarin untuk melakukan penggeledahan. Berdasarkan pengamatan kemarin ada tiga ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan.
Tiga ruangan itu adalah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja dan ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jogja.
"Iya (sepengetahuan saya) hanya dokumen, yang banyak dari (ruang DPMPTSP) perizinan memang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) kemarin. Penggeledahan dimulai sejak sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi dan baru berakhir tepat pada pukul 20.00 WIB.
Sejak pagi kemarin KPK sudah datang ke Balai Kota Yogyakarta untuk melakukan penggeledahan itu. Ruangan pertama yang dilakukan penggeledahan adalah kantor Wali Kota Yogyakarta.
Dilanjutkan dengan ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota a pada sekitar pukul 14.52 WIB.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan