Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 09 Juni 2022 | 15:44 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

SuaraJogja.id - Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, David Effendi menuturkan bahwa terjaringnya eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum untuk resik-resik atau bersih-bersih Jogja.

"Kita mendukung upaya untuk menuntaskan dan bersih-bersih Jogja. Kita mulai dari momentum ini saya kira kita dukung Jogja lebih baik, lebih bersih bukan hanya konteks kota Jogja tapi bersih-bersih DIY," kata David di Kantor LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022).

Selain itu, David berharap korban-korban dalam hal ini adalah masyarakat Kota Jogja akibat perizinan pembangunan dapat berbicara lebih terkait kasus ini. Bahkan tidak hanya hotel atau apartemen tapi juga toko modern berjejaring yang masif. 

Ia menilai bahwa banyak masyarakat yang dipinggirkan oleh izin-izin pembangunan itu. Sehingga berpengaruh kepada kehidupan masyarakat di kota pelajar tersebut.

Baca Juga: Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

"Kebetulan saya ikut mengadvokasi toko modern berjejaring banyak sekali izin-izin siluman. Banyak sekali yang tidak punya izin buka 24 jam tapi buka 24 jam dan batas dengan pasar tradisional juga banyak dilanggar," ungkapnya.

Sehingga, kata David, terungkapnya kasus suap Haryadi Suyuti ini bukan hanya kemudian mengenai isu apartemen atau hotel saja yang memang sudah banyak terindikasi bermasalah. 

"Saya kira bukan hanya isu apartemen, hotel yang mengindikasikan, sebagian sudah terbukti ada banyak kecurangan. Dan memang warga tidak semua berani bicara soal keterpinggiran dari aspek ekonomi oleh modernisasi toko-toko berjejaring oleh himpitan hotel, apartemen yang juga banyak melukai masyarakat dalam konteks udara bersih, akses sinar matahari karena tertutup," ucapnya. 

Ia berharap semua pihak dapat bergerak bersama untuk semakin membuat Kota Jogja bersih dari tindak pidana korupsi. 

"Mudah-mudahan ini momen baik positif untuk resik-resik Jogja dan kita mengajak semua elemen untuk bekerja sama untuk bergerak," terangnya.

Baca Juga: Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul

Aktivis lingkungan Warga Berdaya Dodok Putra Bangsa meminta KPK untuk meninjau kembali ratusan perizinan bangunan yang ada di Kota Jogja. 

"Ada 104 atau 106 izin hotel selama eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menjabat. Itu dari Desember 2013 sampai sebelum 1 Januari 2014-2016 moratorium. Itu sudah masuk tinggal pelaksanaan pembangunannya saja," kata Dodok di Kantor LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022).

Disampaikan Dodok, momentum ditangkapnya Haryadi Suyuti atas kasus suap izin IMB itu perlu menjadi perhatian lebih dari KPK. 

"Saat Haryadi Suyuti ditangkap dalam suap apartemen itu ya jelas harapan kami KPK harus tinjau ulang ratusan perizinan di Jogja itu. Bagaimana proses izinnya kok bisa berdiri dengan ketidakjelasan," tegasnya.

Load More