SuaraJogja.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan sejumlah berkas dibawa oleh para petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat penggeledahan yang dilakukan Selasa (7/6/2022) kemarin.
Disampaikan Sumadi, berkas-berkas yang dibawa itu diketahui berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lainnya.
"Intinya jelas berkas-berkas itu yang berkaitan dengan kasus kemarin yang terjadi OTT itu," kata Sumadi ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022)
Lebih lanjut, Sumadi mengakui belum tahu secara detail berkas apa saja yang dibawa. Namun memang dipastikan bahwa berkas-berkas itu masih memiliki keterkaitan dengan beberapa perizinan di Kota Jogja.
Baca Juga: Kelar Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta, KPK Boyong Sebuah Koper dan Tumpukan Berkas
"Saya belum tahu detailnya. Tapi yang berkaitan dengan proses-proses yang kemarin di apartemen dan beberapa perizinan. Saya belum lihat," ujarnya.
Berkas-berkas perizinan itu terkhusus memang yang masih dikeluarkan atau berada di bawah kewenangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Pokoknya ada beberapa berkas yang itu mungkin rangkaian, mungkin juga termasuk perizinan-perizinan yang diterbitkan sebelum kejadian yang kemarin tetapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi Suyuti)," imbuhnya.
Ia menyebut ada beberapa berkas yang terdiri atas perizinan apartemen dan hotel. Sehingga dimungkinkan memang tidak hanya satu lokasi saja yang diperiksa.
Ditambahkan Sumadi, pemerintah kota akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait kasus ini.
"Prinsipnya kami dari pemerintah kota bekerja sama dengan baik terhadap apa-apa yang dilakukan aparat penegakan hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan